Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Besok Sidang Paripurna Pelantikan 4 Pimpinan DPRD SU, Minus Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus dari Fraksi Partai Golkar

Firdaus Peranginangin - Selasa, 19 November 2024 17:51 WIB
275 view
Besok Sidang Paripurna Pelantikan 4 Pimpinan DPRD SU, Minus Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus dari Fraksi Partai Golkar
(Foto SNN/Firdaus)
Luthfi Solihin Sirait S STP MAP.
Medan (harianSIB.com)

DPRD Sumut akan menggelar sidang paripurna pelantikan 4 Wakil Ketua Dewan periode 2024 - 2029 yang langsung dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Dr Drs H Panusunan Harahap SH MH di ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (20/11/2024). Pelantikan empat pimpinan dewan ini, minus Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus dari Fraksi Partai Golkar.

Adapun keempat wakil ketua dewan yang akan dilantik, masing-masing Dr Sutarto MSi dari Fraksi PDI Perjuangan, H Ihwan Ritonga SE MM dari Fraksi Gerindra, Ricky Anthony SH dari Fraksi NasDem dan H Salman Alfarisi Lc MA dari Fraksi PKS.

Keputusan pelantikan keempat pimpinan dewan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 - 4781 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sumut, tertanggal 18 Nopember 2024 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga:

Menurut Mendagri dalam suratnya, keputusan peresmian dan pengangkatan keempat pimpinan dewan ini dikeluarkan, dengan memperhatikan keputusan DPRD Sumut No18/K/2024 tertanggal 26 Oktober 2024 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Sumut masa jabatan 2024 - 2029.

Selain itu, katanya, adanya surat Ketua Sementara DPRD Sumut No200/4166/Sekr DPRD/X/2024 tertanggal 17 Oktober 2024, perihal penyampaian keputusan DPRD Sumut serta surat Pj Gubernur Sumut No100.1.4.4/11806/2024 tanggal 24 Oktober 2024, perihal penyampaian nama-nama calon Wakil Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024 - 2029.

Baca Juga:

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumut Luthfi Solihin Sirait membenarkan, Sekretariat DPRD Sumut sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 - 4781 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan 4 Pimpinan DPRD Sumut.

"Benar, kita sudah menerima SK Mendagri tersebut dan kita sudah menjadwalkan sidang paripurna pelantikan empat pimpinan dewan, Rabu (20/11/2024). Undangan kepada seluruh anggota dewan juga sudah kita sebar untuk menghadiri sidang paripurna," ujar Luthfi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/11/2024) di lembaga legislatif.


Tidak Ikut
Namun pelantikan kali ini hanya dilakukan terhadap 4 wakil ketua dewan. Sedangkan untuk Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dari Fraksi Partai Golkar, tidak ikut dilantik, karena SK pengangkatannya belum turun dari Mendagri.

Terlambatnya turun SK pengangkatan Erni Ariyanti Sitorus dari Mendagri, kemungkinan besar disebabkan, surat penetapannya dari DPP Partai Golkar baru beberapa hari ini disampaikan ke Sekwan DPRD Sumut Zulkifli, untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sumut dan Mendagri.

Namun menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut HM Subandi, walaupun ketua dewan belum dilantik asal sudah ada pimpinan dewan defenitif, tidak masalah dan dewan sudah bisa bekerja, karena alat kelengkapan dewan dan komisi-komisi sudah bisa dibentuk.

"Pimpinan dewan ini kan kolektif dan kolegial, tidak harus ada ketua dewan baru bisa bekerja, yang penting sudah ada pimpinan dewan yang defenitif, lembaga legislatif sudah bisa melakukan aktifitas mengurus aspirasi masyarakat," tandasnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru