Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Zeira Salim Ritonga Desak Pemprov Sumut Segera Finalkan Daftar Nominatif 5.873 Ha Lahan Eks HGU PTPN II

Firdaus Peranginangin - Jumat, 22 November 2024 17:28 WIB
439 view
Zeira Salim Ritonga Desak Pemprov Sumut Segera Finalkan Daftar Nominatif 5.873 Ha Lahan Eks HGU PTPN II
(Foto: SNN/Firdaus)
Zeira Salim Ritonga SE
Medan (harianSIB.com)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim SE mendesak Pemprov Sumut segera finalkan daftar nominatif atau sebagai pihak yang menerima hak terhadap 5.873 hektare lebih lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, agar tidak lagi menjadi ajang perebutan bagi mafia tanah dan para pengusaha.

"Pemprov Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan pihak PTPN II harus tegas dalam menginventarisir dan menata ulang seluruh lahan eks HGU tersebut, karena kerap menjadi ajang perebutan para mafia dan pengusaha, sehingga penerima daftar nominatif menjadi tidak jelas," kata Zeira kepada wartawan, Jumat (22/11/2024), di DPRD Sumut.

Menurut Zeira, dari data yang diperolehnya, ada sekitar 2.216 hektare yang telah mendapat persetujuan penghapus-bukuan, tapi hingga kini belum diketahui seberapa banyak yang sudah ditindaklanjuti, sehingga menjadi tanda tanya besar masyarakat atas kejelasan pembagian tersebut.

Baca Juga:

"Begitu juga 3.657 hektare yang akan ditata kembali oleh tim yang akan dibentuk oleh gubernur, sampai saat ini belum diketahui progresnya. Maka tidak heran kerap terjadi perkelahian disertai dengan penganiayaan dalam aksi perebutan lahan di lapangan. Artinya, akibat kelalaian pemerintah menyelesaikan kasus ini, sudah banyak masyarakat jadi korban," kata Zeira.

Berkaitan dengan itu, tambah Bendahara DPW PKB Sumut itu, bagi pihak-pihak yang terlibat, baik Gubernur Sumut, pihak PTPN II, Polda Sumut, Kejati Sumut, Kodam I/BB, BPN Sumut dan lainnya, harus segera mengiventarisasi ulang sekaligus memfinalkan penerima daftar nominatif seluruh lahan eks HGU tersebut.

Baca Juga:

Bahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebaiknya segera turun langsung ke Sumut, untuk mengawasi pelaksanaan pembagiannya, agar lahan eks HGU tersebut tidak jatuh ke pihak yang salah, karena lahan tersebut menjadi incaran para mafia tanah.

"Jika memungkinkan, penyelesaiannya harus disegerakan, karena konflik tanah yang terjadi di Sumut diduga kuat terjadi karena banyaknya para oknum mafia bermain dan ingin menguasai lahan yang bukan hak mereka dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan kelompok mereka," tandas Zeira.

Seperti diketahui, tambah Penasehat Fraksi PKB ini, pada 2016, Pemprov Sumut telah membentuk tim penyelesaian lahan eks HGU, tapi hingga kini belum ada kejelasannya, bahkan sudah berapa kali dibuat tim dan Pansus tanah, tidak juga terselesaikan. Sementara di lapangan terus terjadi konflik antara masyarakat dengan kelompok mafia tanah.

Zeira Salim berharap di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus lahan eks HGU ini dapat dituntaskan dan tanah yang masih berstatus HGU merupakan tanah milik negara yang sah dan tidak bisa seenaknya dikonversi menjadi hak milik pribadi maupun kelompok.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru