Medan (harianSIB.com) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Medan menggelar apel siaga pengawas pemilihan serentak dan deklarasi
Pilkada damai di lapangan bola Jalan Balai Desa Medan Helvetia, Minggu (24/11/2024).
Acara yang dihadiri jajaran Bawaslu Kota Medan,
Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se - Kota Medan, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), P
TPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) se - Kota Medan itu diawali apel siaga dilanjutkan deklarasi
Pilkada damai dan pelepasan balon.
Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold mengajak segenap pengawas di Kota Medan tidak pandang bulu melakukan
pengawasan tahapan mulai Minggu Tenang sampai penyelenggaraan pemilihan 27 Nopember 2024.
Baca Juga:
Dia berpesan agar para pengawas, mulai jajaran Bawaslu Kota Medan,
Panwascam, PKD dan Pengawas
TPS agar menjalankan tugas dan wewenang pada penyelenggaraan pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dengan baik.
Sementara deklarasi
Pilkada damai menyatakan mematuhi peraturan dan peraturan perundang - undangan yang berlaku dalam mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur dan adil, menyatakan tidak melakukan
politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih, menyatakan tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan berita
hoaks (bohong).
Baca Juga:
Selanjutnya menyatakan tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau peserta pemilihan yang lain serta penghasutan dan
adu domba serta menyatakan mendukung Bawaslu Kota Medan melakukan pencegahan,
pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Di akhir apel siaga, Bawaslu Kota Medan mensosialisasikan lewat spanduk alat kerja patroli
pengawasan distribusi C - Pemberitahuan guna dijalankan segenap
Panwascam, PKD terutama Pengawas
TPS se - Kota Medan. (**)