
Tim Jaksa Kejari Gunungsitoli Geledah Ruangan Kadis, Sekdis dan Arsip Nias Dinkes Barat
Medan(harianSIB.com)Terkait kasus dugaan korupsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakuka
"Saya masih menunggu surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut, sebagai salah satu persyaratan untuk diteruskan ke Mendagri. Sedangkan persyaratan lainnya, yakni surat DPP Partai Golkar soal penetapan saya jadi ketua dewan, telah diserahkan ke Sekwan DPRD Sumut," katanya.
Tidak Ada Masalah
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah melalui telepon mengatakan, soal belum keluarnya surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut sebenarnya tidak ada persoalan, sebab itu menyangkut internal Partai Golkar.
"Itu tidak ada masalah, dan itu merupakan internal Partai Golkar. Udah ya," kata Musa Rajekshah dengan singkat sembari menyudahi percakapan.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekwan DPRD Sumut Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp baru-baru ini belum memberikan respon terkait belum adanya surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sumut sebagai salah satu persyaratan untuk diajukan ke Mendagri.
Zulkifli hanya mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan penetapan Ketua DPRD Sumut ke Kemendagri, untuk segera disahkan, mengingat empat pimpinan dewan sudah dilantik. (*)
Baca Juga:
Medan(harianSIB.com)Terkait kasus dugaan korupsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakuka
Tebingtinggi(harianSIB.com)Diduga menabrak pembatas jalan (road barrier), truk colt diesel BK 8397 MH yang mengangkut 7 ton tepung, tergulin
Medan(harianSIB.com)Tahun ini, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Preside
Medan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menyerahkan bantuan kepada para korban yang terkena angin puting beliung di Kota Me
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sebagai bentuk dari komitmen dalam bekerja, Wali Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan melakukan penandatanganan kesepa