Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 Juli 2025

2.700 Kendaraan Milik Pemko Medan Diduga Belum Bayar Pajak Viral di Sosmed, Ini Kata Pj Sekda

Redaksi - Kamis, 28 November 2024 10:05 WIB
203 view
2.700 Kendaraan Milik Pemko Medan Diduga Belum Bayar Pajak Viral di Sosmed, Ini Kata Pj Sekda
Foto: DOK TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.

Namun, kata Topan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas akan ada perubahan pada tahun 2025 yang akan datang.

"Nanti, di tahun 2025 baru disatukan dengan sistem satu Pembayaran oleh OPD," ucapnya.

Disinggung berapa jumlah kendaraan dinas saat ini, Topan mengatakan ada 5.452 kendaraan dinas milik Pemko Medan.

Baca Juga:

"Sebanyak 5.452 kendaraan dinas itu terdiri dari motor dan mobil," ucapnya.

Topan memastikan, pihaknya akan mengecek setiap OPD untuk segera membayar pajak mobil dinas.

Baca Juga:

"Yang perlu diketahui aset yang disebutkan dalam kendaraan dinas itu ada dua. Satu Aktif dan inaktif," ucapnya

Dijelaskannya, jika kendaraan dinas inaktif itu sistemnya akan berbeda.

"Kalau inaktif kita harus melihat dulu apakah bisa diperbaiki atau tidak. Jika tidak bisa, maka akan kita usulkan untuk dimusnahkan atau dilelang," Jelasnya.

Dikatakannya, jika kendaraan dinas masih aktif, maka pihak OPD Wajib membayar pajak.

"Jika aktif maka saya ingatkan imbau atau jika perlu diberi peringatan untuk segera membayar," jelasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru