Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Tumpal Manik - Senin, 02 Desember 2024 11:56 WIB
179 view
Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Foto: Dok
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba sekalipun disibukan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.

Dalam kurun waktu seminggu mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.

Sebanyak 24 tersangka diamankan, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 orang pengguna. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Baca Juga:

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir, dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Kapolda Sumut mengapresiasi keberhasilan ini.

"Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten," tegasnya, senin (2/11/2024).

Kombes Hadi Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

"Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru