Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Napi Lapas Lubukpakam Diduga Jadi Penghubung Peredaran Narkoba di Simalungun

Lisbon Situmorang - Rabu, 04 Desember 2024 22:50 WIB
179 view
Napi Lapas Lubukpakam Diduga Jadi Penghubung Peredaran Narkoba di Simalungun
Foto: Dok/Lapas Lubukpakam
Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti (2 dari kiri) menerima kunjungan personel Sat Narkoba Polres Simalungun, Senin (2/12/2024), di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Seorang narapidana (napi) Lapas Lubukpakam, diduga menjadi penghubung peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dugaan itu diketahui ketika Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Hendry Sirait mendatangi Lapas Lubukpakam, untuk memeriksa seorang napi.

Kalapas Kelas II B Lubukpakam, Sangapta Surbakti ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib), Gebrial Sembiring, Rabu (4/12/2024), membenarkan, Kasat Narkoba Polres Simalungun bersama personelnya memeriksa seorang napi di Lapas Lubukpakam.

Baca Juga:

Menurut Kalapas, pemeriksaan itu merupakan sinergi komunikasi Lapas Lubukpakam yang sudah terjalin dengan Sat Narkoba Polres Simalungun, sebagai wujud komitmen memberantas jaringan peredaran narkotika.

Dijelaskan, sebelumnya Kasat Narkoba Polres Simalungun menghubungi Kalapas Lubukpakam, untuk konfirmasi adanya napi di Lapas Lubukpakam bernisial Y yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, Minggu (1/12/2024).

Melalui data penghuni Lapas Lubukpakam, ternyata ditemukan ada 8 orang penghuni Lapas berinsial Y. Kemudian, petugas Lapas Lubukpakam melakukan pemeriksaan dan penyisiran di setiap kamar hunian yang dihuni 1.348 orang warga binaan.

Baca Juga:

Hasil pemeriksaan, ditemukan 2 unit handphone di kamar hunian berinsial Py. Dengan temuan HP itu, Kalapas Lubukpakam berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun dan memeriksa Py di Lapas Lubukpakam, Senin (2/12/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Py mengakui menjadi penghubung antara AE dan DD dari dalam Lapas, dengan komisi sebesar Rp 2,5 juta yang diterima dari AE, yang kini sudah ditangkap personel Sat Narkoba Polres Simalungun.

Sangapta mengatakan, Lapas Lubukpakam akan terus menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan BNN untuk memberantas peredaran narkotika. Selain itu, pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan di pintu masuk utama setiap petugas, pengunjung dan barang bawaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru