Medan (SIB)Tokoh perempuan asal Nusa Tenggara Timur (
NTT) Dr Adolfina Elisabeth Koamesakh MH MTh dan aktivis perempuan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Veronika Sitanggang berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH dan Imigrasi membongkar dugaan Sumut dijadikan 'markas' human trafficking lintas negara. Indikasi ke arah itu, lanjut keduanya, sehubungan keberhasilan jajaran Polda Sumut dalam hal ini Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh dan Pakistan.
Ditemui terpisah di Medan, Minggu (1/12), usai menyampaikan responsoria bersama cendikiawan Kristen Pdt Dr Rossy Hutagalung MTh dari Gereja Methodist Wesley, Adolfina Elisabeth Koamesakh, mengatakan sudah berulang kali minta pada Imigrasi
NTT untuk tidak mudah mengeluarkan paspor atas warga
NTT khususnya perempuan dengan alasan hendak kerja. "Ini ada 'tren' baru di mana tujuan kerja ke Cambodia dan Philipina yang basisnya adalah judi online. Dan saya sudah menyosialisasikan di kampung halaman, jangan mudah menerima tawaran kerja ke luar negera bila tidak langsung melihat ada job order," ujarnya. "Selama saya dalam perawatan, saya 'berontak' ingin menjenguk keluarga yang lolos dari dugaan human trafficking tersebut. Iya saya baru out of the hospital. Kasus human trafficking sangat mengganggu fokus saya," jelasnya.
Hal serupa diutarakan
Veronika Sitanggang. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Sumut itu mengatakan, indikasi Sumut dijadikan 'markas" seperti diurai di atas karena temuan polisi juga. Perempuan yang baru saja menyelesaikan kasus TPPO di Philipina itu mengatakan sasaran human trafficking adalah perempuan muda dan milenial yang sudah tahu mengoperasikan komputer untuk judi online. "Tawaran kerja di luar negeri bila tanpa job order, nonsense. Jika pun ada, pasti dengan pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan. satu di antaranya judol itu," tegasnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, kepolisian yang dikomandoi Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK.MH membongkar kasus TPPO yang melibatkanWNA dari Pakistan pada Rabu (20/11) di Dusun III, Desa Pon, Kec Seibamban, Sergai. Di lokasi tersebut didapati 15 warga
NTT siap diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut Tanjung Balai. Calon PMI nonprosedural dari NNT dibawa ke Medan untuk mengelabui (seolah) kerja di ibu kota Sumut. Setlah ditelusuri, ada 22 warga
NTT lainnya yang dijadikan calon PMI.
Veronika Sitanggang mengatakan, banyak modus mengimingi calon PMI. "Tetapi, yang pasti, untuk kerja ke Malaysia sedang ada moratorium pengiriman sebab pemerintah sedang menata agar jangan terjadi persoalan terkait PMI," tegasnya. "Sumut dijadikan 'markas' sebab daerahnya berbatasan langung ke luar negeri. Modusnya, bila sudah sampai di luar Indonesia, pengaturannya kemudian," tambahnya.
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau agar warga jangan mudah menerima tawaran kerja di luar negeri bila tanpa melihat dan tahu persis job order. "Bila sudah jadi sasaran hendak jadi korban human trafficking dan berada di luar negeri, akan sulit urusannya. Selain mengeluarkan enerji juga duit yang banyak. Bila tidak ada uang, sulit sekali dipulangkan sebab jaringan mafia menuntut duit tak sedikit," tutup
Veronika Sitanggang. (**)