Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Pilkada Lewat DPRD Akan Memindahkan Permainan Uang Dari Rakyat Kepada Wakil Rakyat

Duga Munte - Selasa, 17 Desember 2024 15:28 WIB
151 view
Pilkada Lewat DPRD Akan Memindahkan Permainan Uang Dari Rakyat Kepada Wakil Rakyat
Roy Fachraby Ginting
Medan (harianSIB.com)
Wacana perubahan sistem Pemilu kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto perlu dilakukan kajian mendalam. Apalagi hal itu sudah banyak memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari politikus, pengamat, hingga tokoh masyarakat.


Hal itu dikatakan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Roy Fachraby Ginting ketika dihubungi Jurnalis SIB News Network (SNN) melalui telepon, Selasa (17/12/2024).


"Jangan nanti perubahan ini hanya memindahkan permainan uang Pilkada yang selama ini dinikmati rakyat justru berpindah dinikmati oleh elit politik serta wakil wakil rakyat di DPRD," kata Roy Fachraby Ginting.

Baca Juga:

Roy melihat bahwa usulan Presiden Prabowo tersebut dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024) dengan alasan efisiensi anggaran dan kemudahan transisi kepemimpinan, perlu juga dikaji dari lemahnya penegakan hukum selama ini.


Roy mengakui bahwa sistem pemilihan langsung terlalu mahal dan memberatkan, baik dari sisi anggaran negara maupun pengeluaran para kandidat. Puluhan hingga ratusan miliar per kandidat gubernur, wali kota dan bupati habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik. Tapi bukan itu pula yang menjamin tidak akan terjadi bila Pilkada dilakukan lewat mekanisme DPRD.

Baca Juga:

"Justru bisa saja itu menjadi pemasukan yang besar bagi elit partai dan anggota DPRD dalam proses pemilihan kepala daerah," katanya.


Roy Fachraby juga mengingatkan semangat reformasi pada waktu menumbangkan rezim Orde Baru dengan perjuangan demokrasi yang tentunya harus memprioritaskan prinsip kedaulatan rakyat yang terwujud melalui Pemilu langsung.


"Semangat dan tekad Pemilu langsung dan kedaulatan di tangan rakyat 'one man one vote' harus terus menggema yang tentunya dengan upaya bersama untuk memperbaiki sistem ini agar berjalan dengan baik serta jujur, adil dan beradab," sebut Roy Fachraby.


BANYAK CARA
Dikatakannya, mahalnya biaya Pemilu langsung bukan alasan untuk mengubah sistem.


"Ada banyak cara untuk menurunkan biaya kontestasi politik, salah satunya dengan memperkuat pemerintahan desa dan semua proses dilakukan berbasis desa dengan panitia pemilihan secara adhoc dan penting juga dilakukan penguatan akar partai politik di masyarakat yang dimulai dari tingkat desa, sehingga ke depan negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk membiayai KPU dan Bawaslu.


"Tinggal bagaimana desa kita perkuat dan partai membumi, biaya Pemilu tak akan lagi semahal yang sekarang ini," katanya.


Roy juga mengingatkan bahwa perubahan sistem Pilkada dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh DPRD tidak cocok diterapkan pada sistem pemerintahan Indonesia. Sebab, Indonesia menganut asas otonomi daerah.


Menurut dia, menghilangkan Pilkada langsung sama saja dengan menghilangkan legitimasi pemerintah daerah.


"Kalau dipilih DPRD, legitimasi dan representasi kepala daerah akan menurun dan justru permainan uang akan berpindah dari rakyat kepada wakil rakyat dan elit partai", katanya.


Roy menyebut sistem wacana itu akan menghilangkan sistem checks and balances yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah. Mengevaluasi Pilkada tidak harus mengubah sistem. "Evaluasi harus ditujukan untuk melakukan pembenahan penataan sistem, penegakan hukum, dan perbaikan rekrutmen partai politik dalam menentukan calon kepala daerah," sebut Roy. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru