Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kombes Pol Gidion Klarifikasi, Personel Sat Reskrim Yang Diperiksa dan Dipatsus 7 Orang

Roy Surya D Damanik - Jumat, 27 Desember 2024 21:21 WIB
361 view
Kombes Pol Gidion Klarifikasi, Personel Sat Reskrim Yang Diperiksa dan Dipatsus 7 Orang
Foto SNN/Roy Damanik
BERI KLARIFIKASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Arif Setyawan didampingi Kasi Propam Kompol Tomi memberikan keterangan di Mapolrestabes, Jumat (27/12/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan memberikan klasifikasi terkait tewasnya Budianto Sitepu (42), dimana personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang awalnya diperiksa berjumlah 6 orang, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif bertambah satu orang sehingga jumlah oknum polisi tersebut menjadi 7 orang.

"Kemarin kami sempat menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan penangkapan atau upaya paksa pada saat itu secara internal. Dari awal 6 orang personel. Hari ini kami sampaikan ada 7 personel setelah kami lakukan pendalaman, pemeriksaan secara internal. Lalu terhadap 7 personel itu kita tempatkan di Penempatan Khusus (Patsus)," ungkap Kombes Gidion di Mapolrestabes, Jumat (27/12/2024) malam.

Dari ketujuh personel tersebut sambung Kapolrestabes, satu diantaranya merupakan Perwira berpangkat Ipda. Sementara 6 lainnya merupakan anggota dari Unit Reserse Mobil (Resmob) dan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:

"Kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi dalam perkara ini. Dari keenamnya, dua diantaranya rekan Budianto Sitepu saat diamankan, diantaranya Dedi Pasaribu dan Girin.

"Enam saksi eksternal kami periksa, termasuk dua rekan Budiono yang dibawa ke Polrestabes dan yang berada di TKP Sei Semayang. Penyidik yang menerima pelimpahan terhadap personel, yang melihat kondisi mereka pada saat diserahkan juga sudah kami periksa," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

Baca Juga:

Kapolrestabes mengaku telah melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap rekaman CCTV dan saksi-saksi lain yang melengkapi peristiwa tersebut. Dari hasil itu, dia menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat terjadinya kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap Budianto sehingga mengakibatkan meninggal dunia di rumah sakit.

"Hal itu juga sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga Budianto ke Polda Sumut. Keluarga korban sudah membuat laporan ke Polda Sumut tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Selain itu, pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan Ipda ID bersama 6 personel lainnya. Karena itu, proses lanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut khususnya Kabid propam. Jadi kami disini melakukan pemeriksaan awal dan sudah melakukan upaya paksa terhadap personel berupa Patsus. Langkah selanjutnya kami limpahkan ke Poldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun terhadap laporan pidana," kata Kapolrestabes.

Ditambahkan Gidion, dua rekan Budianto, Dedi Pasaribu dan Girin kini telah dikembalikan ke pihak keluarga. Kondisi keduanya juga dikatakan dalam keadaan baik-baik saja.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, tadi malam sudah kita kembalikan kepada keluarga. Tadi juga saya ke keluarga korban, termasuk bertemu dengan dua orang lainnya untuk meyakinkan kondisinya baik-baik saja. Hari ini saya bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Terkait alasan keduanya dipulangkan masih kata Gidion, keduanya merupakan saksi.

"Salah satu orang itu diduga membawa senjata tajam (sajam) pada saat itu. Begitu ditangkap, kebetulan melintas sembari menenteng sajam. Namun saat ditanya sajam tersebut darimana, mereka bilang dari Budiono untuk dititip. Jadi saya rasa kita harus fair, yang begitu kita pulangkan saja," pungkas Kapolrestabes.

Diberitakan sebelumnya, diduga dianiaya oknum polisi, Budianto Sitepu (42) warga Dusun 12 Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tewas, Kamis (26/12/2024) sekira pagi.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru