Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Tahun 2024, Kejari Deliserdang Tangani 808 Perkara Pidum dan Setor PNBP Rp 5 M Lebih

Lisbon Situmorang - Jumat, 03 Januari 2025 12:39 WIB
298 view
Tahun 2024, Kejari Deliserdang Tangani 808 Perkara Pidum dan Setor PNBP Rp 5 M Lebih
Foto.SNN/Dok
Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang memiliki 2 cabang yaitu Kejaksaan Negeri Cabang Labuhandeli dan Pancurbatu, menangani jumlah perkara Pidana Umum (Pidum) sebanyak 808, dan berhasil menyetor uang ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebanyak Rp 5.334.091.320 atau Rp 5 Miliar lebih.

Dengan hasil itu selama 2024, Kejari Deliserdang berhasil mendapatkan 2 penghargaan yakni peringkat II kinerja terbaik bidang intelijen, dan peringkat III kinerja terbaik bidang tindak pidana khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry, pada keterangan persnya, Senin (30/12/2024) yang diterima melalui Kasi Intelijen, Boy Amali. Berbagai bidang kerja yakni, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang PB3R, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Intelijen, bekerja sesuai tugasnya masing-masing.

Baca Juga:

Sejumlah PNBP yang diterima selama setahun diantaranya, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp 447.321.000, pendapatan denda hasil Tindak Pidana Korupsi Rp 100.000.000, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan /ditetapkan Pengadilan Rp 372.170.000,

Selanjutnya, pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan /ditetapkan pengadilan Rp 1.094.533.000, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya Rp 842.000, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 60.000.000, pendapatan ongkos perkara Rp 9.825.000, dan pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun Rp 18.729.952.

Baca Juga:

Selain itu, pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus /ditetapkan pengadilan Rp 769773.577 pendapatan dari penjualan peralatan dan mesin Rp 7.530.000, dan pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan Rp 2.453.366.791.

Dijelaskan, melalui bidang Intelijen melaksanakan 3 kali penerangan hukum dan penyuluhan hukum, jaksa menyapa sebanyak 4 kali, dan penyuluhan hukum di sekolah sebanyak 6 kali.

Capaian penanganan perkara bidang Pidum, dintaranya Pra Penuntutan (SPDP) sebanyak 1286 perkara, penuntutan tahap II sebanyak 808 perkara, Restorasi Justice (RJ) 2 perkara dan pelimpahan 808 Perkara.

Perkara yang dieksekusi diantaranya, Putusan Pengadilan Negeri (PN) sebanyak 740 perkara, putusan PT sebanyak 25 perkara dan putusan MA sebanyak 113 perkara. Selanjutnya, berkas Tilang sebanyak 6.120 berkas dan disetor Rp. 452.710.00. Sedangkan perkara yang ditangani ditingkat lanjut diantaranya, banding 122 perkara, kasasi 68 perkara, dan PK 14 perkara.

Bidang idana khusus menangani 6 perkara, dan 5 penyelidikan serta 4 penyidikan. Pra penuntutan untuk perkara Tipikor 6 perkara dan satu perkara cukai. Kemudian yang dieksekusi 12 perkara Tipikor dan satu perkara cukai. Uang rampasan 4 perkara senilai Rp. 2.453.3366.791, uang pengganti 3 perkara senilai Rp 769.733.513, dan uang denda 2 perkara senilai Rp 100 Juta.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pelayanan hukum 207 kegiatan, surat kuasa hukum 2533 SKK, MoU 123 kegiatan, Legal Asistance (LA) 38 kegiatan dan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 2.679.994.301.

Kemudian, bidang barang bukti dan barang rampasan telah mengembalikan barang bukti kepada pemilik sah sesuai keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap 164 perkara, dan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah dimusnahkan 641 perkara.

Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry mengatakan, Kejari Deliserdang akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya. Dia optimis akan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Deliserdang.

Mochamad Jeffry berharap dengan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2024 diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum dan menjadi langkah awal dalam menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru