Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Tak Hadir Panggilan Ketiga, Oknum Dokter Koas Akan Dijemput Paksa Polisi

Roy Surya D Damanik - Jumat, 10 Januari 2025 22:11 WIB
405 view
Tak Hadir Panggilan Ketiga, Oknum Dokter Koas Akan Dijemput Paksa Polisi
Foto/Okezone
Ilustrasi ditangkap petugas.
Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan akan melakukan penjemputan paksa terhadap dokter koas berinisial FP jika tidak memenuhi panggilan petugas sebanyak 3 kali.

FP mangkir dalam panggilan pertama atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja roti bakar Mc Harry, Fitra br Samosir (26) pada, Kamis (19/12/2024). Kasus penganiayaan sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (10/1/2025) mengatakan, pihaknya belum menerima alasan ketidakhadiran FP dalam panggilan pertama pada, Senin (30/12/2024) lalu.

"Belum ada alasan yang sampai ke kita hingga saat ini. Kemarin tidak datang, berarti nanti akan ada panggilan kedua," katanya dengan tegas.

Baca Juga:

Lanjut Kapolrestabes, pihaknya akan menjalani prosedur hukum terhadap kasus tersebut. Termasuk ketika FP tidak menghadiri pemanggilan ketiga, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Kita punya proses. Kita panggil sekali, dua kali, tidak datang tanpa alasan yang jelas, nanti kita sesuaikan dengan prosedur hukum. Akan jemput paksa, karena itu prosedurnya," pungkas Gidion.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter Koas di RSU dr Pirngadi Medan berinisial FP diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru