Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Perjudian dengan 702 Tersangka Selama 2024

Tumpal Manik - Selasa, 14 Januari 2025 13:55 WIB
256 view
Polda Sumut Ungkap 541 Perkara Perjudian dengan 702 Tersangka Selama 2024
Foto: SNN/Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan (harianSIB.com)
Sebanyak 541 perkara perjudian berhasil diungkap Polda Sumatera Utara dengan jumlah tersangka mencapai 702 orang, yang terdiri dari 662 pemain dan 40 bandar.


Pengungkapan kasus perjudian ini membuktikan berbagai desakan masyarakat terhadap penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Polda Sumut dengan komitmen tinggi.

Untuk menekan dampak negatif perjudian terhadap masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Sumut polisi terus akan bertindak tegas.

Baca Juga:

Jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, dengan kasus terbesar berasal dari judi togel (268 kasus), togel online (60 kasus), slot online (160 kasus). Selain itu, ada pula tembak ikan (19 kasus), sabung ayam (5 kasus), bola online (7 kasus), judi kartu (7 kasus), dadu (2 kasus), jackpot (4 kasus), serta 9 kasus lainnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp93.030.000, 478 unit handphone, 428 lembar kertas taruhan, 30 mesin jackpot, 60 mesin tembak ikan, 62 buku tafsir mimpi, 68 kartu ATM, 17 kartu judi, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari arahan dan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.

"Ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian," ujar Hadi, Selasa (14/1/2025).

Hadi juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat khususnya dalam melaporan mengenai lokasi perjudian.

"Polisi mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi. Dan berharap masyarakat terus aktif membantu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian," ucapnya.

"Dengan capaian ini, Polda Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap perjudian, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru