Rabu, 19 Februari 2025

Toni Togatorop: Harga Gabah Kering Tingkat Petani di Sumut Masih Rendah Rp5.774/Kg

Firdaus Peranginangin - Selasa, 14 Januari 2025 16:44 WIB
351 view
Toni Togatorop: Harga Gabah Kering Tingkat Petani di Sumut Masih Rendah Rp5.774/Kg
Foto SNN/Firdaus
Toni Togatorop SE MM.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPD Assosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Sumut Toni Togatorop SE MM mengatakan, harga gabah kering (HGK) di tingkat petani di Sumut masih tergolong rendah atau hanya berkisar Rp5.774/Kg atau masih jauh dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp6.500/Kg.

"Dari hasil investigasi kita di tingkat petani, harga gabah kering masih rendah. Prakteknya di lapangan masih belum sesuai seperti HPP yang ditetapkan pemerintah, sehingga menimbulkan kekecewaan bagi petani," tandas Toni Togatorop kepada wartawan, Selasa (14/12025) melalui telepon dari Kabupaten Simalungun.

Toni saat dihubungi mengaku sedang bertemu dengan petani Kecamatan Tanah Jawa dan Panai, Kabupaten Simalungun dan memperoleh informasi, bahwa harga terendah gabah berkisar
Rp5.400 per kilogram untuk varietas Inpari 32 dan Ciherang dan tertinggi Rp5.774 per kilogram untuk varietas IR 46 dan Ciherang.

Baca Juga:

"Harga gabah ini ada sedikit perbedaan di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dengan harga gabah di Deliserdang dan Simalungun. Dengan kata lain, belum terlihat ada keseragaman harga sesuai dengan HPP yang ditetapkan pemerintah," ujar Toni yang juga Pembina Kelompok Tani di sejumlah daerah ini.

Namun harga gabah kering giling di tingkat petani, ujar mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut ini, sedikit mengalami penurunan, kemungkinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk musim panen, permintaan pasar, dan kebijakan pemerintah yang sudah menaikkan HPP gabah.

Baca Juga:

"Dengan harga gabah di Sumut saat ini yang berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg, petani belum sepenuhnya menikmati harga yang menguntungkan," tandas Toni sembari menambahkan, dampak turunnya harga gabah ini, tentu petani tetap merugi, sebab biaya produksi bisa mencapai Rp5.000 – Rp5.500 per kg.

Mantan Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Sumut ini menilai, dengan tidak berlakunya di lapangan HPP gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kg, berarti mekanisme pasar belum sepenuhnya berpihak pada petani, sehingga pemerintah perlu intervensi harga berupa operasi pasar atau penyesuaian kebijakan untuk menjaga stabilitas harga.

Berkaitan dengan itu, Toni Togatorop juga memberi solusi kepada petani, untuk sementara menyimpan hasil panen (jika memungkinkan) sambil menunggu harga naik, mengolah gabah menjadi beras agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi serta mendorong pemerintah dan Bulog untuk mempercepat serapan gabah sesuai HPP. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
RDG BI Pertahankan BI-Rate 5,75%

RDG BI Pertahankan BI-Rate 5,75%

Jakarta (harianSIB.com)Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa dan Rabu 1819 Februari 2025, memutuskan untuk mempertahankan