Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Uang Nasabah Diduga Dipotong Sepihak, Mahasiswa Demo Kantor BRI Binjai

BRI Binjai : Uang Tersebut Untuk Bayar Pinjaman
Muhammad Irsan - Kamis, 16 Januari 2025 21:08 WIB
793 view
Uang Nasabah Diduga Dipotong Sepihak, Mahasiswa Demo Kantor BRI Binjai
Foto : SNN/M Irsan
UNJUKRASA : Aksi unjukrasa dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara di depan Kantor BRI Cabang Binjai, Rabu (15/1/2025) sore.
Binjai (harianSIB.com)
Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara (FSM- SU) kembali menggelar aksi unjukrasa untuk kedua kalinya di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai, di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (15/1/2025) sore.

Aksi unjukrasa tersebut digelar terkait adanya uang nasabah BRI Kantor Unit Brahrang yang dipotong secara sepihak oleh BRI sebesar Rp 17.600.000, tanpa adanya pemberitahuan dan persetujuan dari nasabah yang bersangkutan.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menaburkan bunga di pintu gerbang pintu masuk kantor BRI Binjai. Para pengunjukrasa juga mendesak kepala cabang BRI Binjai untuk bertanggung jawab atas pemotongan uang nasabah tersebut, karena dinilai telah melanggar SOP sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:

" Pemimpin Cabang BRI Binjai harus bertanggung jawab atas hilangnya uang nasabah, 17 juta itu bukan sedikit, uang saudara kita udah dicuri oleh BRI, tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan kepada nasabah," ungkap Ibrahim Bazhier, salah seorang orator aksi.

Bahkan, Ibrahim mengatakan, sesuai peraturan pada putusan MA NO.852/K/Sip/1972 tentang perjanjian kredit, jika nasabah ada pinjaman dan mangkir dalam pembayaran, maka bank perlu untuk melakukan penagihan atau somasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan pemotongan saldo nasabah karena nasabah dilindungi oleh Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen (UUPK).

Baca Juga:

Bahkan, menurut Ibrahim, rekening nasabah yang dipotong berbeda, bukan dipotong dari rekening kredit KUR nya tapi rekening pribadi nasabah.

" Masalah ini akan kami terus suarakan karena bisa menjadi terulang kembali ke konsumen lainnya karena BRI telah "mentelap" uang nasabah, kita tak ingin ada korban- korban lain dari BRI, " ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa tersebut berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Wilayah Medan dengan jumlah massa yang lebih banyak, sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Terpisah, Pimpinan Cabang BRI Binjai Hendro menyatakan bahwa BRI Unit Brahrang tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat. Menurutnya, setiap transaksi yang dilakukan di BRI wajib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

" Adapun pendebetan rekening yang dilakukan sebesar Rp. 17.600.000 dari rekening yang bersangkutan adalah untuk kepentingan pembayaran pinjaman yang dicairkan di tahun 2014. Hal ini telah dijelaskan dengan baik kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan telah menerima penjelasan dari BRI Unit Brahrang," ungkap Hendro saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Hendro menjelaskan, BRI menghargai setiap masukan, saran dan keluhan dari nasabahnya, dan BRI selalu berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada setiap nasabahnya.

"BRI mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CVV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening," ungkap Hendro.

Hendro juga mengatakan bahwa BRI tidak pernah menanyakan hal-hal rahasia dan pribadi kepada nasabah.

"BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya," tutup Hendro. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru