Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Sumut I, Lusi, menyatakan, peringatan ini muncul akibat maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini, termasuk implementasi Coretax DJP.
Baca Juga:
"Kami melihat modus-modus penipuan ini kerap memanfaatkan momentum, seperti saat ini dengan implementasi Coretax DJP, untuk menipu masyarakat," ujar Lusi, Jumat (17/1).
Lusi memaparkan sejumlah modus yang digunakan para pelaku penipuan yakni:
Baca Juga:
1. Phising, di mana penipu berpura-pura sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi korban.
2. Pharming: Korban diarahkan ke situs palsu yang menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Penipu mencuri informasi penting dengan meretas perangkat korban.
4. Money Mule: Korban dimanipulasi untuk mentransfer sejumlah uang.
5. Social Engineering: Penipu menggunakan taktik manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi.
Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai prosedur perpajakan, seperti:
Jakarta(harianSIB.com)Tanah atau lahan yang diperebutkan sehingga terjadi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4), oleh Lippo
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan sekaligus Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choi Sangmok mengundurkan diri, Kamis (1/5) malam, beb
Belawan(harianSIB.com)Tujujh pria, S (44), I alias Amri (38), MRi (26), E alias Putra (30), R (27), Y alias Ismail (35), dan JE (35), terdug
Toba(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Toba memberikan penghargaan kepada siswa tingkat SMP dan guru berprestasi dalam upacara peringatan H