Terbaru adalah seorang wanita berinisial FH, selaku Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Keuangan. Dengan ditahannya FH, sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
"Kamis (16/1/2025), tim pidsus Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan penetapan tersangka baru inisial FH dan sudah ditahan," ujar Kasi Intelijen, Noprianto Sihombing, didampingi Kasi Pidsus, Uli Sitanggang, Jumat (17/1/2025).
Noprianto mengatakan, penambahan tersangka ini menunjukkan komitmen dan bukti kerja tim penyidik Kejari Binjai dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
"Sebagaimana press release kami tahun 2024 menyatakan akan ada penambahan tersangka, yang kemudian dilakukan pengembangan dan menerbitkan sprindik baru," ucap Noprianto.
Terkait kasus ini, Noprianto menegaskan tim penyidik masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada lagi tersangka baru.
Ia menjelaskan, FH bersama tersangka lain berinisial T, sepakat melakukan kenaikan gaji dan tunjangan seluruh pegawai di badan usaha milik daerah tersebut. Namun, proses itu dilakukan dengan mekanisme yang tidak sesuai.
Dijelaskan, tersangka bersama direktur telah melakukan kenaikan gaji dan tunjangan kepada seluruh pegawai saat kondisi keuangan perusahaan mengalami kerugian. Kenaikan gaji tersebut juga tidak melalui mekanisme ataupun persetujuan para pihak.
"Sesuai pasal 69 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, penghasilan untuk direksi pengurusnya harus ditetapkan oleh PDAM," katanya.
Kenaikan tunjangan pegawai yang tidak sesuai mekanisme tersebut, lanjutnya, mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.
"Tahun 2021, PDAM Tirta Sari merugikan negara atas kenaikan gaji tersebut sebesar Rp321.167.000 dan tahun 2022 senilai Rp 301.532.000, sehingga total sebesar Rp622.699.000," ungkapnya.
Tim penyidik juga menemukan adanya pembayaran yang tidak efisien dan efektif dalam menunjang kinerja perusahaan, serta total penghitungan kerugian negara senilai Rp952.402.563.
"Tim penyidik akan menyiapkan berkas (dakwaan) untuk melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Adapun 2 tersangka lainnya adalah eks direktur berinisial T dan rekanan CV Taufan berinisial RS," pungkasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan pendekatan preemtif menjadi fokus utama dal
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Keuangan membantah isu yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menjamu megabintang sepak bola d
Ottawa(harianSIB.com)Pesawat regional Delta Airlines mengalami kecelakaan dan terbalik di Bandara Internasional Toronto Pearson, Kanada. Seb
Jakarta(harianSIB.com)Forum Mahasiswa Menggugat menggelar unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025). Ak