Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Polda Sumut Lakukan Penindakan "PETI" Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Tumpal Manik - Sabtu, 18 Januari 2025 15:07 WIB
299 view
Polda Sumut Lakukan Penindakan "PETI" Kurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Foto:Dok/ Polda Sumut
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait memantau lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung, Jumat (17/1/2025).
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara bersama jajarannya diawal tahun 2025 ini terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas illegal di wilayah hukummnya tak terkecuali penambangan emas tanpa izin yang marak dilakukan diberbagai daerah.

Salah satunya adalah wilayah hukum Polres Mandailing Natal yang telah beberapa kali menindak aktifitas illegal terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktifitas penambangan illegal.

Baca Juga:

"Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu," jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025).

Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbaun oleh petugas kepolisian.

Baca Juga:

"Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa," tandas Hadi.

Diketahui sebelumnya pada Jumat (17/1/2025) kembali Polres Mandailing Natal melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.

Penindakan ini dipimpin Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.

Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru