Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

111 Pasien RSJ Prof Ildrem Terlantar, Keluarga Enggan Menjemput

Leo Bastari Bukit - Selasa, 21 Januari 2025 21:29 WIB
317 view
111 Pasien RSJ Prof Ildrem Terlantar, Keluarga Enggan Menjemput
Foto: Net
RSJ Prof Ildrem
Medan (harianSIB.com)
Sebanyak 111 pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem, Provinsi Sumut, masih menunggu jemputan keluarganya meski telah dinyatakan tenang dan siap dipulangkan. Bahkan, beberapa di antaranya telah menetap di rumah sakit lebih dari 400 hari.

"Kami memiliki 111 pasien yang telah melewati batas perawatan 40 hari. Ada yang 100 hari, 200 hari, bahkan tertinggi hingga 400 hari," kata Direktur RSJ Prof Ildrem Sumut drg Ismail Lubis MKes didampingi Wakil Direktur Administrasi RSJ Prof Ildrem, dr Rita Hartuti, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, pasien-pasien ini ditempatkan di ruang perawatan kronis karena belum dijemput oleh keluarga. "Nomor telepon keluarga yang diberikan sering kali tidak aktif. Ada juga pasien yang biayanya masih dibayar keluarga, tetapi mereka tidak kunjung menjemput," jelasnya.

Baca Juga:

Ismail menambahkan, kondisi ini semakin rumit bagi pasien lanjut usia (geriatri) yang berusia di atas 60 tahun. Banyak di antara mereka yang tidak lagi diakui oleh keluarganya, sehingga pembiayaan perawatan harus ditanggung oleh tetangga atau pihak lain.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memindahkan pasien-pasien lansia ini ke panti jompo di Binjai," ujarnya.

Baca Juga:

Wakil Direktur Administrasi RSJ Prof Ildrem Sumut dr Rita Hartuti menegaskan bahwa dukungan keluarga sangat penting dalam pemulihan pasien gangguan mental.

"Sebagus apa pun pelayanan kami, peran keluarga tetap yang utama. Kasihan mereka jika terus berada di rumah sakit, padahal sudah tenang dan siap kembali ke masyarakat," ungkapnya.

RSJ Prof Ildrem Sumut memiliki kapasitas 450 tempat tidur, dengan 240 pasien yang saat ini menjalani perawatan. Meski jumlah pasien terus bertambah, rumah sakit tetap menerima pasien baru, termasuk rujukan dari Dinas Sosial.

Rita berharap masyarakat lebih memahami bahwa pasien gangguan mental yang sudah dinyatakan stabil dapat kembali beraktivitas normal di lingkungan mereka.

"Ada pasien yang kini bekerja sebagai ojek online atau kembali menjadi guru. Mereka tetap bisa produktif jika mendapat dukungan yang cukup," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru