Medan
(ttps://www.hariansib.com">harianSIB.com)
Haposan Si
tungkir yang merupakan pelapor sekaligus adik Rusman Maralen Si
tungkir yang diduga menjadi korban pembunuhan is
trinya No
taris Tiromsi Si
tanggang merasa lega karena kasusnya
telah dilimpahkan ke Kejari Medan.&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;&quo
t;Kami bisa merasa sediki
t lega karena
tersangka sudah diserahkan ke jaksa," ujarya kepada harianSIB.com, Juma
t (24/1/2025).&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;Haposan berharap
tersangka dapa
t diadili sesuai perbua
tannya yang diduga menghilangkan nyawa suaminya.

t
tps://cdn.hariansib.com/uploads/images/2025/01/da4fb5c6e93e74d3df8527599fa62642.54">
Baca Juga:
DIGIRING: Tersangka TS digiring penyidik Polsek Helvetia ke Kejari Medan, Kamis (23/1/2025). (Foto Dok/ Ojahan)
"Kami berharap jaksa dan majelis hakim yang menyidangkan dapa
t ber
tindak profesional sehingga kasus bisa
tun
tas dengan menja
tuhkan vonis sebera
t-bera
tnya kepada
tersangka,&quo
t; ujarnya.
Baca Juga:
Semen
tara penaseha
t hukum korban,
ttps://www.hariansib.com/
tag/-ojahan-sinura
t/"
targe
t="_blank"> Ojahan Sinura
t menyampaikan kepada kepolisian dan kejaksaaan yang
telah menyerahkan
tersangka dan barang buk
ti kepada Kejari Medan se
telah penan
tian yang cukup lama.&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;"Per
tama, kami sanga
t ber
terima kasih kepada Polsek Medan Helve
tia, Polres
tabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan se
telah penan
tian cukup panjang akhirnya bisa menyelesaikan perkara ini hingga P22,&quo
t; jelasnya.&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;Ojahan menegaskan rangkaian sidang
tersangka akan
terus dikawal sehingga
tranparansi hukum dapa
t dike
tahui masyaraka
t teru
tama keluarga korban.&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;Dike
tahui sebelumnya,
tersangka TS yang berprofesi sebagai
ttps://www.hariansib.com/
tag/no
taris/"
targe
t="_blank">no
taris yang diduga
ttps://www.hariansib.com/
tag/-membunuh/"
targe
t="_blank"> membunuh suaminya Rusman Maralen Si
tungkir dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (23/1/2025).&l
t;/p&g
t; &l
t;p&g
t;Tersangka yang digiring penyidik dari Polsek Medan Helve
tia didampingi penaseha
t hukim
tersangka berjalan dari Mapolres
tabes ke Kejari Medan dengan
tangan
terborgol. (*)