Selasa, 18 Maret 2025

Pasca Pelimpahan Notaris Tersangka Bunuh Suaminya ke Kejari Medan, Keluarga Merasa Lega

Tumpal Manik - Jumat, 24 Januari 2025 20:15 WIB
384 view
Pasca Pelimpahan Notaris Tersangka Bunuh Suaminya ke Kejari Medan, Keluarga Merasa Lega
Foto Dok/ Ojahan
BERI PENJELASAN: Ojahan Sinurat, SH yang merupakan kuasa hukum keluarga korban didampingi Haposan Situngkir (adik korban) memberikan penjelasan usai menyaksikan tersangka TS dilimpahkan ke Kejari Medan, Kamis (23/1/2025).
Medan(ttps://www.hariansib.com">harianSIB.com)

Haposan Situngkir yang merupakan pelapor sekaligus adik Rusman Maralen Situngkir yang diduga menjadi korban pembunuhan istrinya Notaris Tiromsi Sitanggang merasa lega karena kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Medan.</p> <p>"Kami bisa merasa sedikit lega karena tersangka sudah diserahkan ke jaksa," ujarya kepada harianSIB.com, Jumat (24/1/2025).</p> <p>Haposan berharap tersangka dapat diadili sesuai perbuatannya yang diduga menghilangkan nyawa suaminya.

ttps://cdn.hariansib.com/uploads/images/2025/01/da4fb5c6e93e74d3df8527599fa62642.54">

Baca Juga:
DIGIRING: Tersangka TS digiring penyidik Polsek Helvetia ke Kejari Medan, Kamis (23/1/2025). (Foto Dok/ Ojahan)

"Kami berharap jaksa dan majelis hakim yang menyidangkan dapat bertindak profesional sehingga kasus bisa tuntas dengan menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada tersangka," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara penasehat hukum korban,ttps://www.hariansib.com/tag/-ojahan-sinurat/" target="_blank"> Ojahan Sinurat menyampaikan kepada kepolisian dan kejaksaaan yang telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Medan setelah penantian yang cukup lama.</p> <p>"Pertama, kami sangat berterima kasih kepada Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan setelah penantian cukup panjang akhirnya bisa menyelesaikan perkara ini hingga P22," jelasnya.</p> <p>Ojahan menegaskan rangkaian sidang tersangka akan terus dikawal sehingga tranparansi hukum dapat diketahui masyarakat terutama keluarga korban.</p> <p>Diketahui sebelumnya, tersangka TS yang berprofesi sebagai ttps://www.hariansib.com/tag/notaris/" target="_blank">notaris yang didugattps://www.hariansib.com/tag/-membunuh/" target="_blank"> membunuh suaminya Rusman Maralen Situngkir dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (23/1/2025).</p> <p>Tersangka yang digiring penyidik dari Polsek Medan Helvetia didampingi penasehat hukim tersangka berjalan dari Mapolrestabes ke Kejari Medan dengan tangan terborgol. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru