
Ribuan Pengaduan Pinjol dan Investasi Ilegal Masuk ke OJK
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 8.752 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.
Kegiatan ini melibatkan Tim Jibom (Penjinak Bom) yang beranggotakan tujuh personel dipimpin Kanit 2 Subden KBR AKP Antanius Tarigan.
Baca Juga:
Sterilisasi dilakukan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran empat vihara utama yang menjadi pusat aktivitas umat Buddha selama perayaan Imlek.
Keempat vihara tersebut yakni, Vihara Gunung Timur, Medan Polonia, Vihara Borobudur, Medan Maimun, Vihara Setia Budi, Medan Timur. dan Vihara Maitreya, Komplek Cemara Asri, Deliserdang.
Baca Juga:
Tim Jibom memulai sterilisasi Vihara Gunung Timur pada pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan meliputi patung, meja, kursi, toilet, tong sampah, hingga area luar vihara.
Setelah serah terima berita acara sterilisasi kepada Padal IPDA Toni, tim bergerak menuju Vihara Borobudur, pukul 14.35 WIB. Di vihara ini, pemeriksaan dilakukan hingga ke gudang dan saklar listrik.
Sterilisasi berlanjut ke Vihara Setia Budi, pada pukul 15.55 WIB, dan ditutup di Vihara Maitreya, pada pukul 17.00 WIB. Pemeriksaan di setiap vihara dilakukan secara menyeluruh dan detail guna memastikan tidak ada ancaman, seperti bahan peledak atau zat kimia berbahaya.
"Hasil sterilisasi menunjukkan tidak ditemukan barang mencurigakan atau berbahaya di seluruh lokasi. Seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur," kata Antanius. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 8.752 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Idianto SH mengunjungi sekaligus memohon pamit ke Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus SH, mengingat mas
Tapteng(harianSIB.com)Masa tanam tiba, Babinsa Koramil 04/Pinangsori, Sertu Horas P Nainggolan turun ke sawah membantu petani menanam bibit
Medan(harianSIB.com)Arena permainan Timezone Plaza Medan Fair kini tampil lebih segar dan menarik. Sejak hadir pada 2004, tempat ini jadi fa
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyikapi dengan cermat wacana penerapan tarif dagang sebesar 3