Selasa, 25 Maret 2025

Pj Gubernur Sumut Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan

Leo Bastari Bukit - Senin, 10 Februari 2025 14:56 WIB
271 view
Pj Gubernur Sumut Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Medan
(Foto SNN/Leo Bukit)
PELUNCURAN: Pemprov Sumut resmi meluncurkan program PKG Hari Ulang Tahun di UPT Puskesmas Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, Senin (10/2/2025).
Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun di UPT Puskesmas Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, Senin (10/2/2025).

Acara ini dihadiri langsung Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Sumut M Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kesehatan Medan Yuda Pratiwi Setiawan, serta jajaran Forkopimda Sumut dan Medan.

Baca Juga:

Agus Fatoni menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan diberikan kepada masyarakat yang sedang berulang tahun, dilaksanakan sekali dalam setahun, tepat di hari ulang tahun atau di bulan ulang tahun. Ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Agus Fatoni.

Baca Juga:

Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat, mulai dari pola makan, istirahat, hingga olahraga. "Dengan kesehatan yang baik, kualitas sumber daya manusia kita juga akan meningkat," tambahnya.

Selain pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah juga mengadakan program makan siang gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Faisal Hasrimy menjelaskan bahwa PKG Hari Ulang Tahun merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah dalam bidang kesehatan.

Dasar hukum pelaksanaannya mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI serta keputusan Menteri Kesehatan yang mengatur teknis pelaksanaan program ini.

Sebagai langkah inovasi, pemerintah juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta BPJS untuk mendapatkan data masyarakat yang berulang tahun setiap bulannya. Data ini akan diproses melalui aplikasi khusus yang mengelola informasi berdasarkan nama dan tanggal lahir.

Kemudian, informasi tersebut akan disebarkan melalui media sosial atau pesan singkat (SMS/WhatsApp) sebagai pemberitahuan awal kepada masyarakat yang berhak menerima layanan pemeriksaan gratis.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru