
Unjuk Rasa Memanas, Rumah Sri Mulyani Digeruduk dan Dijarah Massa
Jakarta (harianSIB.com)Aksi unjuk rasa warga Jakarta masih berlanjut hingga Minggu (31/8) dini hari dan memicu kericuhan di sejumlah titik.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan T Chairuniza dengan Dedi, salah seorang pelaku usaha kuliner di Taman Cadika, Kamis (13/2/2025).
"Sebenarnya kemarin itu perdebatan ringan. Tidak ada niat untuk mengeruhkan suasana. Ada miskomunikasi antara saya yang membuka usaha disini dengan pihak Dispora yang mengelola Taman Cadika ini. Tapi persoalan sudah selesai," ungkapnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, dirinya tidak mempunyai maksud untuk lari dari kewajiban. Apalagi pungutan itu resmi dan diatur dalam peraturan daerah serta peraturan wali kota. Di hadapan Kadis Pemuda Olahraga didampingi Kabid Sarana, Prasarana, dan Kemitraan M Rizki Husni, Dedi pun mengakui sebenarnya pungutan retribusi ini memberikannya pegangan bagi usahanya di Taman Cadika ini.
"Besaran pungutan juga tidak memberatkan," ujarnya seraya mengatakan sebenarnya dia besyukur bisa membuka usaha di Taman Cadika yang memiliki pengunjung lumayan banyak, terutama di akhir pekan.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Kadispora Medan T Chairuniza mengatakan, pungutan retribusi yang dilakukan kepada pelaku usaha di Taman Cadika ini mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perwal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan. Dia menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora dari pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar lebih kurang Rp600 juta.
"Pungutan retribusi dari pemanfaatan aset antara lain lapangan bola, basket, termasuk pelaku usaha kuliner di Taman Cadika diharapkan bisa membantu pencapaian target tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, besar retribusi yang harus dibayar pelaku usaha kuliner di Taman Cadika Rp1.000.000. "Dan yang bersangkutan langsung membayarnya melalui Bank Sumut," katanya.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah memberlakukan pemungutan parkir bagi pengunjung. Pemungutan parkir ini, lanjutnya, diatur dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari sektor parkir ini, Dispora mempunyai target PAD lebih kurang sebesar Rp100 juta setahun.
Pihaknya tengah menentukan dan membuat kantong parkir di beberapa titik lokasi di Taman Cadika. Selama ini lokasi parkir ada di depan, dekat arena sepatu roda. Ke depan, lanjutnya, mungkin akan ditambah beberapa lokasi lagi.
"Konsepnya, setelah memarkirkan kendaraan di lokasi yang ditetapkan, pengunjung berjalan ke tempat yang dituju sembari menikmati suasana Taman Cadika," pungkasnya. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Aksi unjuk rasa warga Jakarta masih berlanjut hingga Minggu (31/8) dini hari dan memicu kericuhan di sejumlah titik.
Jakarta (harianSIB.com)Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan NasDem Tower, Jakarta Pusat, memblo
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan telah melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan beras,
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. D
Jakarta (harianSIB.com)Video yang menampilkan rumah politikus PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dijarah massa beredar luas di media