Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Dugaan Korupsi di Bank Mandiri Medan Libatkan PT BPSAT, Kejati Sumut Terima SPDP

Rido Sitompul - Senin, 24 Februari 2025 18:00 WIB
982 view
Dugaan Korupsi di Bank Mandiri Medan Libatkan PT BPSAT, Kejati Sumut Terima SPDP
Foto: SNN/Dok
Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan.

Dia menambahkan, terkait kasasi tersebut, pihaknya berharap agar hakim Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan bijak, baik dan menurut hukum, untuk menolak permohonan kasasi Bank Mandiri.

"Agar ada hasil penjualan lelang aset pabrik dibagi kepada hak-hak pekerja yang belum dibayar, serta utang pajak ke negara yang mencapai Rp9 miliar, sebab sesungguhnya perbuatan lelang Bank Mandiri adalah perbuatan cacat hukum," tegas dia.

Dia juga menegaskan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bank Mandiri, Direktorat Krimsus Polda Sumut, telah pula sedang melakukan penyidikan atas hal ini, dan ditemukan fakta-fakta fasilitas kredit PT BPSAT adalah fiktif.

Baca Juga:

"Unit Tipikor Polda Sumut melalui BPK Provinsi Sumut telah menilai kerugian negara yang ditimbulkan atas pemberian fasilitas kredit ini mencapai Rp30 miliar," ujar Marudut. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru