Jumat, 18 April 2025

Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik PPNS dan PAW MPDN

Rickson Pardosi - Kamis, 27 Februari 2025 16:48 WIB
273 view
Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik PPNS dan PAW MPDN
(Foto SNN/Humas)
Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Silalahi melantik PPNS dan PAW Anggota Majelis MPDN Wilayah Sumatera Utara, di Aula Soepomo, Kamis (27/2/2025).
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkum Sumut), Ignatius Silalahi melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Wilayah Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Aula Soepomo, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan beberapa pesan diantaranya tentang penghematan anggaran yang tidak berdampak langsung kepada penegakan hukum yang kerjakan, tetap semangat dalam melakukan tugas dan tanggung jawab. Kemudian, agar segera menyiapkan legalitas sebagai PPNS, sehingga tidak ada permasalahan kedepannya terkait adminstrasi penyidikan dan harus punya kartu penyidik.

Selain juga, agar memperkuat pengetahuan, menguasai regulasi mengenai pelaksanaan tugas serta yang terakhir, mengembangkan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa atau masalah yang dihadapi.

Baca Juga:

"Pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian masalah, oleh karena itu perlu adanya alternatif penyelesaian masalah, " katanya.

Kakanwil juga mengharapkan agar MPD jangan hanya sekedar MPD dan formalitas, tetapi MPD harus menjadi ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat, ucap Ignatius.

Baca Juga:

Turut hadir dalam kegiatan itu Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dari Polda Sumut.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru