Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Parkir Berlangganan Pemko Medan Membuat Jukir Kewalahan dan Kurang Penghasilan

Desra A Gurusinga - Jumat, 28 Februari 2025 23:14 WIB
424 view
Parkir Berlangganan Pemko Medan Membuat Jukir Kewalahan dan Kurang Penghasilan
Foto SNN/Desra Gurusinga
Jukir : Salah seorang Jukir yang sedang bertugas di salah satu wilayah Kota Medan, Jumat (28/2/2025).
Medan (harianSIB.com)

Parkir berlangganan yang diberlakukan Dinas Perhubungan Kota Medan bersamaan dengan parkir konvensional, membuat para juru parkir (Jukir) kewalahan. Bukan hanya pendapatan yang menurun, termasuk juga tidak adanya perhatian Pemko terhadap mereka, menjadi persoalan tersendiri.

"Di lapangan, para pengendara seenaknya saja pergi tanpa peduli dengan para Jukir. Padahal, kami tidak pernah mendapatkan honor dari Pemko Medan. Paling hanya 2 bulan awal saja, dari 8 bulan sudah berjalan sistem parkir berlangganan ini," ujar salah seorang Jukir di Jalan Brigjend Katamso yang enggan menyebut namanya, Jumat (28/2/2025) kepada SNN saat diwawancarai.

Baca Juga:

Ia mengaku saat ini tidak mendapatkan honor (gaji) dari Pemko Medan untuk menjaga parkir yang berlangganan. Sempat 2 bulan dapat honor, namun itupun harus bisa menjual stiker parkir berlangganan sebanyak 25 buah.


Baca Juga:
"Setelah itu, sampai sekarang tidak pernah lagi mendapatkan gaji," ujarnya seraya menyebutkan mereka memperoleh penghasilan dari parkir konvensional sambil menjaga parkir berlangganan.

Saat ditanya, pria berusia sekira 45 tahun itu mengaku setiap hari harus ada setoran kepada vendor (orang yang kerjasama dengan Pemko). Setoran itu didapatkan dari retribus parkir konvensional sebesar Rp.3 ribu-5 ribu.


Setoran itu berbeda untuk setiap Jukir, mulai dari Rp.60 ribu perhari sampai 120 ribu, tergantung lokasi banyaknya orang yang parkir. "Bahkan kalau lokasi yang ramai parkirnya, bisa setorannya sampai Rp.1 juta perhari," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Jukir yang bertugas di Jalan Jamin Gnting. Dirinya juga tidak pernah menerima gaji dari Pemko Medan. Penghasilannya didapatkan dari retribusi kendaraan yang parkir. Dikurang setoran harian yang tidak disebutkannya jumlahnya. "Paling bawa uang Rp.50-100 ribu perharinya," ujarnya.

Kendaraan yang sudah memakai stiker parkir berlangganan hampir semua tidak bayar parkir lagi, sedangkan yang konvensional hanya beberapa saja.


"Harapan kami, pemerintah melalui Dishub agar memperhatikan nasib kami. Kalau yang parkir 75 persen sudah memakai stiker parkir berlangganan, apalagi penghasilan kami?," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama