Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Agustus 2025

Pengamat Hukum Minta APH Periksa Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Jamin Ginting

Rido Sitompul - Selasa, 04 Maret 2025 17:42 WIB
584 view
Pengamat Hukum Minta APH Periksa Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Jamin Ginting
Muslim Muis
Medan (harianSIB.com)
Pengamat hukum kota Medan Muslim Muis mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan memanggil seluruh yang terlibat pembangunan proyek drainase di sepanjang jalan Jamin Ginting Medan.

"Usut pengerjaan proyek itu. Kita menduga ada kejanggalan dalam pengerjaannya. Dimana kita baca di pemberitaan, drainase selesai dibangun, namun penutupnya tidak dipasang. Saya menduga pengerjaan tersebut asal-asalan," ucap Muslim Muis yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Puspa) Sumut saat dimintai tanggapannya, Selasa (4/3/2025).

Muslim menilai, dengan tidak dipasangnya kembali penutup drainase tersebut membuat sejumlah warga dirugikan karena akses jalan menuju rumah atau usahanya yang berada di sepanjang jalan tersebut terganggu.

Baca Juga:

"Misalnya yang terbit pemberitaanya di Harian SIB. Sudah jelas aksesnya terganggu. Sebelum adanya perbaikan, akses jalan ada dua. Pintu masuk dan keluar. Setelah proyek drainase selesai, malah hanya satu saja yang dipasang. Itupun kalau saya baca di pemberitaan, satu titi saja yang dipasang itupun yang dipasang 5 uditch beton seharusnya ada 11 uditch beton sehingga bisa dilintasi kendaraan besar," urai Muslim.

Muslim juga meminta agar pemerintah daerah harus lebih peka terhadap keluhan warganya sendiri. Apalagi menyangkut dengan pelayanan publik. Jangan gara-gara segelintir oknum petugas, akhirnya masyarakat menjadi apatis melihat kondisi yang ada.

Baca Juga:

Seperti diketahui sebelumnya, pemilik Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII MedanTuty Rotua Panggabean geram atas ulah pekerja pembangunan drainase yang tidak mengembalikan titi beton masuk ke lokasi tanah miliknya seperti semula, bahkan satu pintu pagar sama sekali dibiarkan terputus begitu saja sehingga tidak bisa digunakan.

Pekerjaan drainase itu berada di Jalan Jamin Ginting KM 10,5 Medan, persisnya di depan lahan bekas Kebun Percontohan Universitas Sisingamangaraja XII Medan.

Dijelaskan pemilik, sebelum ada pembangunan drainase, ada dua pintu masuk ke Kebun Percobaan Universitas Sisingamangaraja XII Medan, yaitu pintu pagar pertama dan pintu pagar kedua mengarah ke Berastagi.

Dimana kedua pintu pagar lengkap dibuat titi untuk akses masuk yang terbuat dari beton tebal dengan pondasi besi tebal sehingga dapat dilalui mobil tronton saat dahulu di sana dibangun gedung Lab Kimia Fisika Universitas Sisingamangaraja XII.

Tetapi sesudah pengerjaan drainase, kontraktor hanya membuat 1 titi saja, itupun hanya dipasang 5 penutup beton atau cover uditch beton. Padahal untuk satu jembatan jalan pintu wajib ada 11 uditch beton sehingga bisa dilalui mobil.

Tuty Panggabean berharap kepada kontraktor pekerja proyek drainase agar segera membuat titi beton yang 1 lagi dan menambah penutup beton sehingga jalan tersebut bisa dilintasi kendaraan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru