Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Buka Sosialisasi, Wali Kota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan

Desra A Gurusinga - Selasa, 04 Maret 2025 21:15 WIB
150 view
Buka Sosialisasi, Wali Kota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan
(Foto Dok/Humas)
Aplikasi : Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan Jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025).
Medan (harianSIB.com)
Pemko mendukung dan menyambut baik hadirnya aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Di tengah perkembangan zaman yang saat ini berbasis teknologi aplikasi ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah umat serta memakmurkan masjid.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane saat membuka sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU sistem digitalisasi masjid di aula kantor MUI Kota Medan Jalan Nusantara, Selasa (4/3/2025) yang dihadiri Wakil Ketua MUI Medan Burhanudin Damanik, partner Aplikasi BKMQU, PT Cipta Era Digital, Sandi Ramadhan dan perwakilan Bank BCA Syariah Putra Pratama Indra.

Dikatakan Kadis Kominfo, adanya aplikasi BKMQU ini tentunya sangat bagus di zaman sekarang ini yang berbasis digital. Pemko Medan sendiri saat ini juga telah terbiasa dengan sistem digitalisasi.

Baca Juga:

"Alhamdulillah Kota Medan mayoritas sudah menerapkan digitalisasi, dimana saat ini surat-surat tertentu sudah diberlakukan tandatangan elektronik. Dengan sistem ini lebih mempermudah dan mempercepat birokrasi," ujarnya.

Dijelaskannya, ke depannya Pemko Medan akan membuat sistem tandatangan elektronik ini di pelayanan publik tepatnya di kantor kelurahan dan kecamatan. Ini berlaku untuk surat tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu datang ataupun ketemu dengan lurah dan camat untuk meminta tandatangan.

Baca Juga:

"Masyarakat hanya cukup mengisi form di aplikasi, nantinya surat tertentu tersebut sudah ditandatangani secara elektronik oleh lurah dan camat kemudian bisa langsung diprint," ujarnya.

Pihaknya harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Seperti halnya saat ini hampir seluruh orang memiliki handphone android dan menggunakan WA untuk berkomunikasi. Oleh karena itu nantinya kita juga akan terbiasa menggunakan Aplikasi BKMQU ini.

Ditambahkannya, aplikasi BKMQU ini sebenarnya pengembangan dari kertas ke digital. Artinya apa yang ditulis di kertas dan tabel dituangkan ke aplikasi digital.

Sebelumnya Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan Aplikasi BKMQU ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para BKM masjid yang ada di Kota Medan terkait aplikasi BKMQU dimana ini merupakan sistem digitalisasi masjid.

"Dengan sistem digitalisasi masjid ini nantinya umat yang ingin bersedekah, infaq dan membayar zakatnya dapat melalui aplikasi BKMQU yang pembayarannya akan langsung masuk ke rekening masjid masing-masing. Selain itu dengan aplikasi ini juga akan tercatat secara digital besaran jumlah sedekah, infaq dan zakat dari umat," jelasnya.

Menurut Burhanudin, penerapan Aplikasi BKMQU ini merupakan salah suatu kemajuan kita khususnya umat Islam di era teknologi informasi. Artinya di era digitalisasi saat ini umat Islam harus lebih maju agar tidak ketinggalan.

"Kita manfaatkan teknologi di era digital dengan merubah sistem yang selama ini kita lakukan manual. Jadi kami berharap Ketua MUI Kecamatan dapat memberikan pemahaman kepada umat terkait aplikasi ini agar diterima dengan baik," jelasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru