Sabtu, 26 April 2025

Guru di Binjai Keluhkan Dugaan Pungli Sertifikasi dan Tamsil, DPRD Minta Investigasi

Muhammad Irsan - Rabu, 12 Maret 2025 20:15 WIB
644 view
Guru di Binjai Keluhkan Dugaan Pungli Sertifikasi dan Tamsil, DPRD Minta Investigasi
Foto: SNN/Dok
Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir
Binjai(harianSIB.com)

Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp150 ribu terkait biaya administrasi sertifikasi dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).

Berdasarkan laporan para guru, pungutan tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, turun langsung ke lapangan untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.

"Jumlah punglinya bervariasi, Rp50 ribu untuk administrasi, Rp20 ribu untuk Tamsil. Namun, informasi yang kami terima di wilayah Binjai Kota, kutipannya bisa mencapai Rp150 ribu," ujar Ronggur, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:

Ronggur, yang merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra, meminta Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Edi Mulia, untuk diperiksa terkait dugaan pungli ini. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi C DPRD Binjai untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Tadi saya sudah tanyakan langsung ke Kadis Pendidikan Edi Mulia, dan dia membantah adanya instruksi untuk melakukan kutipan. Tapi setelah dicek di lapangan, para guru mengaku telah dimintai uang. Logikanya, mana mungkin ada yang berani mengutip tanpa perintah?" kata Ronggur dengan nada kecewa.

Ronggur menyesalkan kejadian ini karena para guru yang menjadi sasaran pungli. Ia mengingatkan bahwa jumlah guru di Kota Binjai mencapai sekitar lima ribu orang.

"Jangan jadikan guru-guru itu sebagai sapi perah. Kasihan mereka. Saya pernah jadi guru, jadi saya tahu betul bagaimana beratnya tugas mereka. Sudah dituntut untuk mendidik siswa, masih harus dibebani pungli seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Edi Mulia, menegaskan, dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan kutipan, baik terkait sertifikasi maupun Tamsil.

"Saya sudah meminta kepada Komisi C DPRD Kota Binjai agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat itu, kita akan memanggil para guru yang melapor serta pihak K3S agar semua menjadi jelas dan terbuka," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru