Selasa, 22 April 2025

Kanwil Kemenkum Sumut Kunjungi Watama Eco-print di Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat

Rickson Pardosi - Kamis, 13 Maret 2025 19:13 WIB
112 view
Kanwil Kemenkum Sumut Kunjungi Watama Eco-print di Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat
Usai melakukan kunjungan ke Watama Eco-print, Kadiv Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir bersama (Foto SNN: Humas)
Medan (harianSIB.com)
Dalam rangka menyukseskan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri yang telah dicanangkan Kementerian Hukum sebagai tahun tematik Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut terus memperluas sinergi dengan berbagai pihak.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengunjungi rumah galeri Watama Eco-print yang berada di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Rabu (12/03/2025).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dimana salah satunya adalah Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual yang berfokus pada Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri.

Baca Juga:

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual adalah suatu area atau wilayah yang dirancang untuk memfasilitasi pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, yang memiliki tujuan untuk mendorong kreativitas, inovasi, penelitian, dan pengembangan industri.

"Eco-print menghasilkan kreativitas dan inovasi, juga dapat mengangkat seni dan kerajinan berbasis alam sebagai bagian dari identitas budaya lokal yang berkelanjutan. Kegiatan ini bukan hanya dapat memperkenalkan teknik seni tradisional yang ramah lingkungan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam pelestarian budaya serta penggunaan bahan-bahan alami secara kreatif", ujar Marlen.

Baca Juga:

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru