Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Percut Sei Tuan

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 15 Maret 2025 14:27 WIB
224 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel Kereta Api Percut Sei Tuan
(Foto Dok/Satres Narkoba)
AMANKAN SABU: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengamankan barang bukti sabu yang disita dari 2 tersangka, di bantaran rel kereta api Jalan Rambungan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (14/3/2025).
Medan (harianSIB.com)
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Jalan Rambungan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (14/3/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, petugas membekuk 2 pria, seorang diantaranya bandar sabu berinisial F (46) dan B (37) yang merupakan warga setempat. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti paket besar berisi sabu.

"Dalam kegiatan ini, kita meringkus 2 pria dengan barang bukti sejumlah paket sabu, dimana satu paket besar sabu beratnya hampir 20 gram. Narkoba ini diamankan dari F yang menjadi bandar narkoba. Kita juga mengamankan alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan uang ratusan ribu diduga hasil jual beli narkoba," ungkap AKBP Thommy, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:

Kedua tersangka berikut barang bukti sambungnya, langsung diboyong ke Mako guna pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka.

"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:

Lanjut Kasatres Narkoba, untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Dapat disampaikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan melalui Hotline maupun lewat pesan media sosial Instagram.

"Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru