Jumat, 25 April 2025

Meski Nyaris Adu Jotos, Ketua BKD DPRD Medan Nyatakan Dua Anggota Dewan Tidak Langgar Kode Etik

Horas Pasaribu - Senin, 24 Maret 2025 20:11 WIB
162 view
Meski Nyaris Adu Jotos, Ketua BKD DPRD Medan Nyatakan Dua Anggota Dewan Tidak Langgar Kode Etik
(Foto: Dok/Sekretariat DPRD Medan)
Dua anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, didampingi Ketua BKD Lailatul badir dan Rommi Van Boy, saling bersalaman, Senin (24/3/2025), usai klarifikasi di BKD.
Medan(harianSIB.com)
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan Lailatul Badri memanggil dua anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) meminta klarifikasi kedua belah pihak, Senin (24/3/2025). Pemanggilan dilakukan karena keduanya nyaris adu jotos di toilet lantai 3 Gedung DPRD Medan, Selasa (18/3/2025) lalu.

Kejadian tersebut sudah viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 18 detik tersebut, terlihat salah seorang anggota dewan sempat menendang dan keduanya saling memaki dan mengucapkan kata-kata tidak senonoh dengan suara keras. Dengan kejadian tersebut, BKD DPRD Medan memanggil kedua anggota dewan tersebut untuk memintai keterangan apa sebenarnya yang terjadi.

Lailatul Badri, didampingi anggota BKD Rommi Van Boy (Golkar) dalam pemanggilan tersebut. Lailatul Badri kepada wartawan mengatakan, tidak ada pelanggaran kode etik dalam peristiwa tersebut, yang ada hanya miskomunikasi (kesalahpahaman).

Baca Juga:

"Kami telah memanggil 2 anggota dewan bersangkutan. Kami sudah melakukan investigasi, kejadian tersebut tidak ada kesalahan kode etik dan murni kesalahpahamanpahaman atau miskomunikasi," kata Lailatul Badri.

Menurut politisi PKB ini, antara David Roni dan Dodi Robert sudah berdamai. "Jadi sekali lagi, ini murni adalah miskomunikasi antara kedua belah pihak anggota dewan dan tidak ada kesalahan kode etik," katanya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru