Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Pembayaran THR untuk Pegawai Pemerintah Pusat dan Daerah di Sumut Capai Rp1,85 Triliun

Nelly Hutabarat - Selasa, 01 April 2025 19:59 WIB
1.021 view
Pembayaran THR untuk Pegawai Pemerintah Pusat dan Daerah di Sumut Capai Rp1,85 Triliun
Foto: Getty Images/Fendi Riandika
Medan(harianSIB.com)
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah di Sumatera Utara.

Menurut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, penerima THR mencakup:
pegawai pemerintah pusat 139.455 orang, total pembayaran Rp521,60 miliar.
Pegawai pemerintah daerah: 214.264 orang, total pembayaran Rp1,33 triliun.
Total THR yang disalurkan Rp1,85 triliun lebih.


THR ini diberikan kepada PNS, PPPK, dan PPNPN sesuai ketentuan yang berlaku, mencakup gaji dan tunjangan.

Baca Juga:

Dodok juga menyampaikan bahwa kinerja APBN di Sumut hingga Februari 2025 menunjukkan pertumbuhan positif dalam penerimaan pajak dan kepabeanan, meskipun belanja pemerintah pusat masih rendah. Namun, transfer ke daerah yang cukup tinggi diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pelayanan publik.

Pembayaran THR ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.(*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru