Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Organda Desak Pemko Medan Tegas Soal Tarif Parkir Jalanan

Duga Munte - Kamis, 10 April 2025 17:34 WIB
303 view
Organda Desak Pemko Medan Tegas Soal Tarif Parkir Jalanan
(SNN/Duga Munthe)
Ketua DPC Organda Medan, Sri Intan Sembiring SP MM, didampingi Sekretaris Jaya Sinaga
Medan(harianSIB.com)
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar bersikap tegas dalam penerapan tarif parkir di pinggir jalan, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian tarif di lapangan.

"Di sejumlah lokasi, tarif parkir tidak seragam dan sering menimbulkan keributan antara juru parkir dan pemilik kendaraan, khususnya mobil," ujar Ketua DPC Organda Medan, Sri Intan Sembiring SP MM, didampingi Sekretaris Jaya Sinaga, kepada wartawan di Medan, Kamis (10/4/2025).

Sri Intan menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024, tarif parkir resmi di pinggir jalan ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Namun, pelaksanaannya di lapangan belum merata.

Baca Juga:

"Masih ada petugas parkir yang menerima tarif lama, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara di beberapa ruas jalan lain, tarif Perda diberlakukan secara tegas. Bahkan, ada indikasi tarif diberlakukan berdasarkan penampilan atau latar belakang sosial pengemudi," ungkapnya.

Hal ini, lanjut Sri Intan, memicu konflik antara pengemudi dan petugas parkir. Untuk itu, Organda meminta Pemko Medan meninjau ulang kebijakan ini.

Baca Juga:

"Jika tarif dalam Perda dianggap memberatkan masyarakat, sebaiknya ada evaluasi. Namun jika tetap diberlakukan, harus seragam di seluruh wilayah Kota Medan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Organda menyebutkan bahwa persoalan tarif parkir ini juga kerap dikeluhkan warga melalui media sosial. Namun, hingga kini belum terlihat respons yang jelas dari pihak pemerintah kota.

"Ini bentuk kepedulian kami menyuarakan kembali aspirasi masyarakat. Jangan sampai keluhan yang terus-menerus ini diabaikan," pungkas Sri Intan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru