Jumat, 25 April 2025

Kades Dipecat, Puluhan Warga Desa Paluh Kurau Datangi DPRD Deliserdang

Lisbon Situmorang - Rabu, 16 April 2025 20:13 WIB
167 view
Kades Dipecat, Puluhan Warga Desa Paluh Kurau Datangi DPRD Deliserdang
(Foto: SIB/Lisbon Situmorang)
Puluhan warga Desa Paluhkurau mendatangi DPRD Deliserdang, diterima anggota dewan, Merry Alfrida Br Sitepu, Rabu (16/4/2025), di Lubukpakam.
Lubukpakam(harianSIB.com)
Puluhan warga Desa Paluhkurau, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, mendatangi DPRD Deliserdang, mempertanyakan penyebab kepala desa mereka dipecat Bupati Deliserdang, Rabu (16/4/2025), di Lubukpakam.

Kedatangan warga desa tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Merry Alfrida Br Sitepu.
Dalam pertemuan itu, Riston Hutajulu selaku perwakilan masyarakat desa mengatakan dirinya bersama sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka terkait dasar pemecatan Kades Paluhkurau, M Yusuf Batubara, yang dinilai sepihak.

Menurutnya, alasan pemecatan kades ada 3, yakni tidak aktif berkali-kali atau meninggal dunia, mengundurkan diri dan adanya proses hukum serta sudah jatuh vonis. Namun saat ini, kepala desa mereka tidak terkena ketiga hal itu.

Baca Juga:

Dia mengakui, belakangan ini Kades Paluhkurau dipanggil Inspektorat Deliserdang, terkait adanya temuan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Terkait itu, Kades Paluhkurau sudah mengembalikan kerugian negara dan sudah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu.

"Namun kenapa ada surat pemecatan dari jabatan kepala desa," katanya.

Baca Juga:

Menurut mereka, Kades Paluhkurau adalah pemimpin yang pro rakyat dan pro petani, sehingga mereka keberatan atas pemecatan yang diduga dilakukan secara sepihak tersebut.

Menanggapi hal itu, Merry Alfrida Br Sitepu, menyarankan agar masyarakat mengajukan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP) disertai alat bukti kepada DPRD, sehingga DPRD Deliserdang akan mengelar RDP dengan pihak terkait. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru