Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Komite I DPD RI Gelar RDP Dengan MenPANRB dan Kepala BKN Bahas Kekurangan Guru Kristen di Sumut

Firdaus Peranginangin - Minggu, 20 April 2025 14:30 WIB
436 view
Komite I DPD RI Gelar RDP Dengan MenPANRB dan Kepala BKN Bahas Kekurangan Guru Kristen di Sumut
(Foto Dok/Penrad).
Foto Bersama: Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi dan senator lainnya foto bersama dengan MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala Badan BKN Zudan Arif, seusai melakukan rapat dengar pendapat, Kamis (27/4/2025) di gedung DPD RI Jakarta.
Medan(harianSIB.com)
Komite I DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, membahas terkait kekurangan guru agama Kristen, tenaga dokter di pedesaan maupun Puskesmas.

Hal itu disampaikan anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi kepada wartawan, Minggu (20/4/2025) melalui WhatsApp dari Jakarta menyampaikan hasil RDP Komite I DPD RI dengan MenPANRB dan Kepala BKN yang digelar Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung dengan alot tersebut, salah satu materinya, terkait capaian tahapan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang disebut telah mencapai 100 persen, baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:

"Laporan capaian 100 persen yang disampaikan tidak menjelaskan secara rinci apakah formasi yang dibuka benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," katanya.

Penrad mengungkapkan fakta, hingga saat ini terdapat sekitar 1.856 sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen. Kekosongan tersebut telah dilaporkan sejak awal pertemuan namun tidak mendapat respons dalam bentuk pembukaan formasi yang sesuai.

Baca Juga:

"Saya berulang kali menyebut bahwa dari capaian 100 persen itu, sekitar 65 persen sekolah negeri di Sumut, baik SD, SMP dan SMA, tidak memiliki guru agama Kristen. Ini masih kita bicarakan di sektor pendidikan formal negeri, belum menyentuh sekolah swasta atau lembaga pendidikan lainnya," jelasnya.

Situasi serupa juga terjadi di sektor kesehatan, seperti yang terjadi di Kepulauan Nias, tambah Penrad, salah satu kabupaten di daerah itu kurang memiliki tenaga kesehatan di rumah sakit daerah (RSUD) termasuk Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) umumnya tidak memiliki dokter.

"Di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, fasilitas kesehatan sangat minim. Ada Puskesmas dan Pustu tidak ada dokter. Nah, yang menjadi pertanyaan, 100 persen itu dalam konteks apa? Terpenuhinya kebutuhan atau apa?" tanya Penrad.

Menurut Penrad, apabila kebutuhan dasar seperti guru agama dan tenaga kesehatan tidak terpenuhi, maka proses rekrutmen ASN belum menjawab persoalan pokok yang dihadapi daerah.

"Jika kita datang ke daerah-daerah seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, dan wilayah-wilayah lainnya di Sumut, kondisinya sama. Tidak ada tenaga pengajar agama Kristen, tidak ada tenaga medis yang cukup. Lalu bagaimana 100 persen itu dimaknai?" tegasnya.

Penrad menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pembukaan formasi ASN agar lebih responsif terhadap kondisi nyata di lapangan serta perlunya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.

Menanggapi sorotan Penrad, MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif senada mengatakan menjadi masukan bagi pihaknya dan akan memperhatikan usulan dan masukan pada rekrutmen ASN tahap berikutnya, terutama formasi-formasi penting yang selama ini tidak terakomodasi, untuk mengatasi kekurangan guru maupun tenaga dokter di tahun 2024.(*).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru