Medan (harianSIB.com)
Sebanyak 8 pimpinan satuan kerja (Satker) Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kejati
Sumut mengikuti penilaian dan verifikasi lapangan, serta menyampaikan paparannya termasuk inovasi-inovasi yang dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ke-8 pimpinan Satker Kejari tersebut, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Padangsidimpuan, Kajari Sibolga, Kajari Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kajari Madina, Kajari Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kajari Padang Lawas (Palas).
Baca Juga:
Paparan disampaikan kepada
Inspektur II
Jamwas Kejagung, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, SH MH selaku Ketua Tim Penilai Internal saat turun ke wilayah hukum Kejati
Sumut didampingi Kajati
Sumut, Wakajati, Aswas Darmukit Asisten Pembinaan (Asbin) I Nyoman Sucitrawan.
Baca Juga:
"Penilaian itu dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integitas menuju WBK/WBBM, di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/4/2025)," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangan tertulis via Wa, Minggu (20/4/2025).
Ginting menginformasikan, sebelumnya pada kesempatan terpisah pekan lalu, Tim Penilai Internal telah turun langsung ke 8 Kejari yang lain yaitu, ke Kejari Toba bersama Kejari Humbahas, Kejari Simalungun bersama Kejari Pematangsiantar, Kejari Binjai dengan Langkat, Kejari Belawan dengan Kejari Batubara.
Untuk penilaian ke-8
Kejari yang belakangan yaitu,
Kejari Gunungsitoli,
Kejari Madina,
Kejari Padangsidimpuan,
Kejari Labuhanbatu,
Kejari Labusel,
Kejari Palas,
Kejari Paluta dan
Kejari Sibolga, dipusatkan di Kejati
Sumut, sehingga total yang mengikuti penilaian termasuk yang di daerah, 16
Kejari.
Inspektur II Jamwas Kejagung, Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan, hasil penilaian lapangan yang dilakukan terhadap 16 Kejari akan diumumkan dalam waktu dekat, dan yang berhasil melewati tahapan ini akan diikutkan dalam penilaian tingkat nasional.
Dia juga menyampaikan beberapa hal terkait penilaian yang dilakukan yaitu selain pembenahan di 6 area perubahan, juga harus kreatif dan inovatif terutama terkait pelayanan.
Sementara Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya mengatakan, bahwa kedatangan tim penilai internal adalah menindaklanjuti usulan Kejati Sumut guna mengikuti penilaian apakah layak atau tidak mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).