Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Berkas Kasus Bank Sumut P19, Poltak: Sita Uang Rp2 Miliar

Tumpal Manik - Jumat, 25 April 2025 19:43 WIB
4.197 view
Berkas Kasus Bank Sumut P19, Poltak: Sita Uang Rp2 Miliar
Foto: SNN/Dok
Poltak Silitonga bersama anak Tianas Situmorang mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan.

Disebutnya, penjelasan penyidik sudah melakukan proses sesuai SOP namun belum ada perintah penyitaan yang dikeluarkan Dirreskrimsus.

"Sangat disayangkan, ini pertanyaan besar bagi kami dan kami mohon Kapokda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan Dirreskrimsus menyita uang Rp2 miliar itu," tegasnya.

Poltak menyebut pihaknya tidak akan berhenti sampai penyitaan dan proses penegakkan hukum dilakukan.

Baca Juga:

"Jika penyitaan juga belum dilakukan, maka kami akan menggelar aksi damai mendorong penyitaan uang hasil kejatan itu disita dan proses hukum para pelaku berjalan," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru