Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Terbukti Langgar HAM dan Rusak Lingkungan, WALHI Sumut Desak PT SMGP Ditutup dan Diadili

Rickson Pardosi - Jumat, 25 April 2025 20:15 WIB
3.474 view
Terbukti Langgar HAM dan Rusak Lingkungan, WALHI Sumut Desak PT SMGP Ditutup dan Diadili
Foto: SNN/Dok
Rianda Purba
Medan(harianSIB.com)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) Rianda Purba, mendesak pemerintah/stakeholder untuk menutup segera dan mengadili PT Sorik Marapi Geotermal Power (PT SMGP) di Mandailing Natal.

Pasalnya, belasan titik semburan lumpur panas muncul di wilayah ekploitasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) PT SMGP.

Baca Juga:


Rianda mengatakan, informasi yang diperoleh WALHI Sumut, ternyata sudah 2 tahun bermunculan titik lumpur dan air panas baru di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyambungan Selatan. Akibat lumpur panas dan bau menyengat itu, pohon-pohon karet milik warga bermatian, belum lagi warga 4 desa di sekitar aliran Sungai Aek Roburan mengeluh akibat kualitas air menjadi buruk dengan bau menyengat dan produktivitas pertanian juga terganggu.

Baca Juga:

"Kita minta pemerintah atau stakeholder agar segera menutup dan mengadili PT SMGP, karena sangat merugikan kehidupan warga setempat. PT SMGP juga terbukti melanggar HAM dan merusak lingkungan hidup setempat," kata Rianda Purba, di kantornya di Jamin Ginting Pasar 3 Padang Bulan, Medan, Jumat (25/4/2025).


Disebutkannya, berdasarkan investigasi WALHI Sumut menemukan fakta PT SMGP bersalah atas tragedi keracunan massal 2024 lalu dan kejadian keracunan 2021 silam juga telah memakan korban jiwa.Sementara hasil investigasi Komnas HAM menemukan beberapa fakta, yaitu warga yang tinggal dengan jarak 300 meter dari PT SMGP, Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga setiap tahun mencium bau menyengat, sehingga warga mengalami pusing, mual dan lainnya. Kehadiran PT SMGP juga tidak pernah disosialisasikan oleh kementerian terkait lainnya dan alat pendeteksi gas beracun tidak berfungsi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru