Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Terbukti Langgar HAM dan Rusak Lingkungan, WALHI Sumut Desak PT SMGP Ditutup dan Diadili

Rickson Pardosi - Jumat, 25 April 2025 20:15 WIB
3.882 view
Terbukti Langgar HAM dan Rusak Lingkungan, WALHI Sumut Desak PT SMGP Ditutup dan Diadili
Foto: SNN/Dok
Rianda Purba

WALHI Sumut menilai, izin PT SMGP jelas bermasalah, mengingat sosialisasi tidak boleh dikesampingkan dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Sehingga patut diragukan keabsahan dokumen Amdal dan izin PT SMGP dan patut diduga ada dipalsukan," kata Rianda.

Berdasarkan hal-hal tersebut, WALHI Sumut mendesak pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar segera menghentikan pelanggaran HAM yang terjadi, stakeholder/instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas dan mencabut izin PT SMGP. Aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan mengadili pengurus/pelaksana PT SMGP yang memiliki peran dalam pelanggaran HAM tersebut.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru