Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

DPRD Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kejagung Sita 47 Ribu Ha Lahan PT Torganda

Firdaus Peranginangin - Selasa, 29 April 2025 11:59 WIB
1.247 view
DPRD Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kejagung Sita 47 Ribu Ha Lahan PT Torganda
Foto: Dok/Firdaus
Zeira Salim Ritonga SE
Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI yang menyita 47 ribu hektare lahan milik PT Torganda.

Baca Juga:

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penertiban perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan ini. Penertiban terhadap lahan yang dikuasai PT Torganda harus jadi contoh untuk menindak tegas perusahaan lain yang melakukan hal serupa," ujar Zeira kepada wartawan, Selasa (29/4/2025), di gedung DPRD Sumut.

Baca Juga:

Sebagai Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira menyebut penyitaan ini sebagai keputusan berani dan bijak. Ia menegaskan, praktik penguasaan hutan secara ilegal harus segera dihentikan. Menurutnya, banyak pengusaha besar yang selama ini merasa kebal hukum dengan alasan melindungi karyawan dan dilindungi oknum-oknum tertentu.


"Kerugian negara akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sangat besar. Modus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut, Zeira yang berasal dari Dapil Labuhanbatu Raya (Labuhanbatu, Labusel dan Labura), mengingatkan, penguasaan kawasan hutan secara ilegal juga telah merusak lingkungan, menimbulkan dampak sosial dan merugikan ekonomi masyarakat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru