
Dosen dan Mahasiswa Prodi PPKn UNITA Studi Atmosfir dan Abdimas di Desa Sampuran Sibandang Muara
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dosen dan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prodi PPKn Universitas Sisingamangaraja XII Ta
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator milik BNNK Deliserdang dan dimasukkan ke air yang sudah mendidih, dipimpin Kapolresta Deliserdang bersama Waka Polresta AKBP Juliani Prihatini SIK MH, perwakilan Kajari Deliserdang, Avsec, BNNK Deliserdang, Dinas Kesehatan Deliserdang, dan disaksikan 14 tersangka pemilik barang.
Baca Juga:
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi mengatakan pemusnahan itu sebagai bukti bahwa narkoba adalah musuh kita bersama dan Polresta Deliserdang serius untuk melakukan pengungkapan. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 14 Laporan Polisi diantaranya 2 kasus menonjol dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap barang bukti untuk memastikan bahwa barang bukti mengandung kadar Amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih SIK MH, menjelaskan 2 kasus menonjol adalah berawal dari pengungkapan kasus bekerjasama dengan Petugas Avsec, Selasa (3/9/2024) di Bandara Internasional Kualanamu. Dari tersangka AR alias R diamankan 2 bungkus sabu berisi 2.000 gram yang akan dibawa ke Palu-Sulawesi Tengah.
Setelah lokasi itu dipantau, Personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan SR alias S (47) warga Aceh, bersama barang bukti, 4 tas berisi 57 bungkus plastik merek Chinese of Tea, berisi sabu sekira 61.885 gram.
Selain itu, satu tas berisi 3 bungkus plastik putih berisi pil ekstasi warna hijau merek Maserati sebanyak 15.046 butir. Mobil Honda Adssey warna abu-abu dan handphone merek Xiomi warna hitam, disita.
Selanjutnya, pengungkapan kasus dengan mengamankan tersangka AS (39) warga Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Rabu (26/3/2025) pukul 17.30 WIB, di Jalan T Fachrudin Lubukpakam.
Dari AS disita barang bukti 5 paket plastik klip besar transparan berisi sabu seberat 453,57 gram, dompet warna hitam berisi uang tunai Rp 500.000, handphone Galaxy dan Becak mesin. Sementara barang bukti lainnya, disita dari 12 kasus Restorative Justice, yang diamankan di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (*).
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dosen dan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prodi PPKn Universitas Sisingamangaraja XII Ta
Bogor(harianSIB.com)Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Puncak, tepatnya di Desa Megamendung, Kecamatan Megame
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ultimatum keras kepada Israel dan Iran, menyusul dugaan pelanggaran
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 yang mengusung tema Polri untuk Masyarakat, Kepolisian Daerah Sumat
Binjai(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polres Binjai menggelar dua kegiatan sosial sebagai bentu