Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Diduga Terkait Polemik Kolegium, RS Adam Malik Akhiri Kerja Sama dengan dr Rizky Adriansyah

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 03 Mei 2025 16:50 WIB
1.099 view
Diduga Terkait Polemik Kolegium, RS Adam Malik Akhiri Kerja Sama dengan dr Rizky Adriansyah
Foto Dok/Forwakes Sumut
dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA (K).
Medan(harianSIB.com)

Rumah Sakit (RS) Adam Malik secara resmi mengakhiri kerja sama pelayanan medis dengan dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA (K), yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut.

Keputusan ini disampaikan melalui surat bernomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Utama RS Adam Malik, dr Zainal Safri MKed (PD) SpPD-KKV SpJP (K) pada 30 April 2025.

Baca Juga:

Surat pemberitahuan tersebut belakangan ramai beredar di media sosial, memicu spekulasi publik mengenai alasan di balik pengakhiran kerja sama tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, dr Rizky mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya, namun menduga langkah itu berkaitan dengan sikap IDAI yang menolak rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:

"Tidak jelas (penyebabnya), tapi saya yakini ini adalah pesan kekuasaan di Kementerian Kesehatan. Jadi ini bukan persoalan pribadi. Maka kami akan lakukan gugatan hukum," ujar dr Rizky saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Meski demikian, dr Rizky menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan pihak manajemen RS Adam Malik. "Saya sudah mengucapkan terima kasih kepada RS Adam Malik. Artinya, tidak ada persoalan antara saya dan manajemen rumah sakit," tegasnya.

Di sisi lain, pihak RS Adam Malik melalui Manajer Hukum dan Humas, Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom menyampaikan bahwa dr Rizky merupakan dokter mitra berstatus ASN non-Kemenkes (Kemendikbudristek) yang bertugas melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis.


"Setelah melakukan serangkaian evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri kerja sama tersebut dengan berbagai pertimbangan, dan mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja asalnya sebagai ASN," jelas Rosario.

Ia juga memastikan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada pasien, karena rumah sakit masih memiliki dokter spesialis anak dengan keahlian serupa.

Menanggapi dugaan adanya kaitan antara pengakhiran kerja sama dan sikap IDAI terhadap kebijakan Kemenkes, Rosario menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. "Keputusan ini murni berdasarkan evaluasi internal dan tidak terkait dengan isu kolegium," ujarnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru