Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Mei 2025

Seorang Warga Tewas Dibacok, Kapolres Belawan Ultimatum Pimpinan KRI Segera Menyerahkan Diri

Pally Simangunsong - Sabtu, 03 Mei 2025 19:36 WIB
154 view
Seorang Warga Tewas Dibacok, Kapolres Belawan Ultimatum Pimpinan KRI Segera Menyerahkan Diri
(Foto SIB/Pally S)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan mengintrogasi, seorang anggota KRI, terduga pelaku pembacokan Fajar Marlaba Khudri hingga tewas di Tanjung Mulia, Medan Deli, Sabtu (3/5/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan mengultimatum, tiga pria, DA alias Danang, Er alias Erlangga dan M alias Madun, diduga sebagai pihak yang mengomandoi tujuh rekannya untuk melakukan tawuran serta melakukan penganiayaan terhadap Fajar Marlaba Khudri (17) hingga tewas, dalam 2 x 24 jam segera menyerahkan diri.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, saat memaparkan penangkapan tujuh terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban Fajar Marlaba Khudri, di Mapolsek Medan Labuhan, Sabtu (3/5/2025).


"Kami beri waktu 2 x 24 jam untuk menyerahkan diri, jika tidak akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun, " kata Kapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:


Disebutkan, DA alias Danang, Er alias Erlangga dan M alias Madun, merupakan pentolan Kelompok Remaja Indenpenden (KRI), yang diduga kerap melalukan tawuran di kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli.


Seperti diberitakan sebelumnya, korban Fajar Marlaba Khudri, tewas pada Jumat dini hari (2/5/2025) di kawasan Jalan Karya Bakti, Simpang Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, setelah kepala bagian belakangnya ditebas dengan senjata tajam berbentuk sisir.

Baca Juga:


Atas kejadian tersebut, dalam waktu relatif singkat sejumlah personel Polsek Medan Labuhan, telah meringkus tujuh pria terduga pelaku penganiayaan korban tewas, berikut barang bukti berupa 5 buah senjata tajam, diantaranya berbentuk sisir, yang digunakan melukai korban.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru