Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Mei 2025

Polda Sumut Gerebek Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

Tumpal Manik - Minggu, 04 Mei 2025 06:15 WIB
327 view
Polda Sumut Gerebek Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan
Foto Dok/ Polda Sumut
GARIS POLISI: Polda Sumut memberi garis polisi di Food Court Yanglim Plaza, Medan yang dijadikan tempat permainan ketangkasan ilegal, Rabu malam (30/4/2025).
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menggerebek praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan, Rabu malam (30/4/2025).

Berdasarkan rilis yang dikirm Humas Polda Sumut, Minggu malam (3/5/2025), pada penggerebekan itu petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa emas.

Baca Juga:

Penggerebekan dipimpin Kasubdit III Jatanras setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan perjudian dengan modus permainan "batu goncang" berhadiah.

Setelah pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 19 lainnya dipulangkan sebagai saksi.

Baca Juga:

"Jadi modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, yangmana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Disebutnya, Kupon dijual seharga Rp10.000–Rp50.000. Hadiahnya bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kg hingga emas Antam 1 gram. Polisi menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.

Selanjutnya, Polda Sumut memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya," tandas Kombes Sumaryono. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru