Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Inspektur Pembantu Pemprov Sumut Dinonaktifkan karena Dugaan Gratifikasi

* sejumlah Auditor Fungsional juga Tengah Diperiksa
Redaksi - Minggu, 04 Mei 2025 10:01 WIB
749 view
Inspektur Pembantu Pemprov Sumut Dinonaktifkan karena Dugaan Gratifikasi
Nizar Aldi/detikSumut
Kantor Gubernur Sumut saat ini
Medan(harianSIB.com)

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menonaktifkan sementara seorang Inspektur Pembantu terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan.

"Dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal, dengan ancaman hukuman disiplin berat ," ungkap Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, Sabtu (3/5/2025), dilansir dari detiksumut.

Baca Juga:

Penonaktifan ini, jelasnya, untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas dalam pemeriksaan. Selain Inspektur Pembantu, sejumlah auditor fungsional juga tengah diperiksa.

"Pemeriksaan dilakukan terkait pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi ," tegasnya lagi.

Baca Juga:

Sulaiman menegaskan komitmennya melakukan penataan internal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Upaya bersih-bersih terus dilakukan, dan kami mengingatkan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain dalam proses pemeriksaan ," tutup Sulaiman.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru