
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
"Jika penertibannya tebang pilih, apalagi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap si pemilik atau vendor, maka penertiban baliho yang dilakukan Satpol PP patut dicurigai ada kepentingan tertentu" ujarnya
Kuzu Serasi Wilson mengapresiasi apa yang dilakukan Satpol PP untuk menertibkan baliho, papan reklame maupun bilboard yang tidak memiliki izin ataupun yang belum mengurus izin. Namun menurutnya, setiap penertiban baliho yang dilakukan, sebelumnya harus membuat pemberitahuan kepada si pemilik bilboard atau vendornya, untuk memastikan apakah pemilik vendor sudah memiliki izin atau belum.
Baca Juga:
Jika ada yang ditemukan belum mengurus izinnya, Kuzu berharap dapat dilakukan pendekatan secara bijak, agar pemilik Baliho diberi kesempatan untuk mengurus atau membayarkan tagihan pajak terhutangnya. "Toh niatnya untuk peningkatan PAD kan ?" ungkapnya.
Dia mengapresiasi dan mendukung adanya aksi penertiban baliho yang tidak memiliki izin atau telah kadaluarsa, untuk bisa menjadi salah satu langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemasangan baliho yang ilegal dapat mengurangi potensi pendapatan dari retribusi atau pajak reklame yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Baca Juga:
Dengan penertiban reklame liar itu, dia berkeyakinan bisa menjadi motivasi bagi para wajib pajak, untuk disiplin dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Namun dia berharap, jangan sampai tebang pilih, menyebabkan ada korban si pemasang iklan.
Sebagai pengguna jasa, kalaupun Billboard yang dipasangnya belum memiliki izin, maka seharusnya Satpol PP Deliserdang melakukan komunikasi terlebih dahulu. Kaitannya untuk memastikan apakah billboard tersebut akan dibongkar sendiri oleh si pemilik atau oleh pemerintah daerah.
Hasil pengamatannya disampaikan, bahwa ada kalanya disuatu tempat, penertiban baliho sangat ketat bagi yang menyalahi Perda Deliserdang, namun di tempat lain tampak berdiri tegak sekalipun sudah melanggar aturan. Pada akhirnya dia menilai bahwa penertiban yang dilakukan ada kepentingan, bukan semata-mata penegakan Perda. (*).
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand