Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

18 CPNS Dilantik dan Disumpah Jadi PNS Kejati Sumut

Martohap Simarsoit - Kamis, 08 Mei 2025 16:34 WIB
670 view
18 CPNS Dilantik dan Disumpah Jadi PNS Kejati Sumut
Foto: DOk/Penkum Kejatisu
Pelantikan CPNS Kejaksaan menjadi PNS di Kejati Sumut, Rabu (7/5/2025).(Foto: DOk/Penkum Kejatisu)
Medan(harianSIB.com)

Sebanyak 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS Kejaksaan di Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025), menyebutkan, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Kajati Sumut Idianto, di Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Medan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:

Pelantikan CPNS Kejaksaan menjadi PNS di Kejati Sumut, Rabu (7/5/2025).(Foto: DOk/Penkum Kejatisu)

Baca Juga:
Kajati mengatakan, pelantikan adalah langkah menjalankan tugas yang besar dan mulia sebagai aparatur negara dalam lembaga penegak hukum.


Dikatakannya, sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Kejaksaan, dituntut memiliki komitmen tinggi terhadap disiplin, integritas, serta menjalankan Core Value Kejaksaan yaitu Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

Kejujuran, transparansi dan konsistensi dalam bertindak adalah hal yang harus selalu dijaga oleh setiap anggota Kejaksaan.

"Disiplin saja tidak cukup dan integritas adalah nilai yang tidak bisa dinegosiasikan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan harus menjadi teladan menjaga citra dan kehormatan negara," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru