Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Tim Subsatgas Polda Sumut Amankan Preman Bermodus Ormas

Tumpal Manik - Minggu, 18 Mei 2025 16:36 WIB
488 view
Tim Subsatgas Polda Sumut Amankan Preman Bermodus Ormas
Foto:SNN/ Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme. Dua pria berseragam Ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (17/5/2025).

Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima tim melalui media sosial Instagram, terkait lima pria yang mengaku anggota Ormas dan meminta uang sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang "jasa kerja" senilai Rp160.000.

Baca Juga:

Keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp40.000 atas 20 kotak gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan.

Dua pelaku yang diamankan adalah MG (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan TFH (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp40.000 turut disita.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Minggu (18/5/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa penindakang yang dilakukan merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme2 yang meresahkan masyarakat.

"Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok Ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik," tegasnya.

Disebutnya penindakan pelaku premanise akan terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran.

"Operasi Pekat Toba 2025 akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru