Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Kutipan Dana PPDB Rp 1,25 Juta di MTsN 2 Medan Dikeluhkan Orang Tua

Ketua Komite T Saladin : Bukan Uang Pengutipan Tapi Dana Partisipasi
Roni Hutahaean - Senin, 19 Mei 2025 15:35 WIB
483 view
Kutipan Dana PPDB Rp 1,25 Juta di MTsN 2 Medan Dikeluhkan Orang Tua
Foto dok/RH
Inilah sekolah MTsN 2 Medan.

Dana partisipasi itu, lanjutnya, sudah berjalan selama 5 tahun sejak Kepala MTsN 2 dijabat oleh Dra Pesta Berampu MA. Hal itu dilakukan pihak Komite sekolah berdasarkan usulan dari Madrasah. Untuk setiap tahun PPDB, Madrasah membuat rencana apa saja kegiatan yang mau dibuat, bisa bentuk fisik dan non fisik.

Selanjutnya komite sekolah merangkum usulan dari pihak Madrasah dan orangtua siswa/i diundang, lalu dilakukan kesepakatan dana partisipasi sebesar Rp 1,2 juta. "Dananya bukan Rp 1,25 juta tetapi Rp 1,2 juta ," ujarnya.

Menurut Tengku Saladin, dana sebesar Rp 1.2 juta juga ada yang membayar dengan mencicil selama 3 tahun, dan ada juga tidak membayar karena berasal dari keluarga kurang mampu atau anak yatim piatu.

Baca Juga:

Dikatakan, bahwa pihak komite sekolah MTsN 2 Medan juga menggunakan dana partisipasi itu untuk menanggung sebanyak 50 orang siswa/i yang berasal dari keluarga tidak mampu atau anak yatim piatu.

Laporan pertanggungjawaban keuangan, menurutnya, juga jelas dan terperinci diserahkan kepada Kepala MTsN 2 Medan, dewan pengawas sekolah serta kepada orangtua siswa/i.

Baca Juga:

Ditambahkan ketua dewan pengawas MTsN 2 Medan, Supardi bahwa semua kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan Komite Sekolah, selalu dilakukan pengawasan secara rutin sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di sekolah madrasah dibawah naungan Kementerian Agama RI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru